Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Kompas.com - 29/03/2024, 12:15 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lini media sosial tengah diramaikan dengan unggahan warganet yang mengeluhkan penukaran uang untuk Lebaran 2024 yang lusuh dan tidak dalam kondisi baru.

Unggahan tersebut beredar di media sosial TikTok dan diunggah oleh beberapa akun seperti @kuydotid yang diunggah pada Kamis (28/3/2024).

"Hasil beberapa netizen yang udah tukar uang layak edar, ternyata begini bentuknya, menurut loe gimana nih? Via: meowflup/x, anakrumah100/c, kimchichu103/3," tulis pengunggah.

Dalam unggahan tersebut terlihat uang pecahan kertas dengan nominal Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, dan Rp 20.000 yang tampak lusuh dengan beberapa bagian ada yang berlubang dan sobek.

Lantas, benarkah Bank Indonesia tidak menyediakan penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2024?

Baca juga: BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Penjelasan Bank Indonesia

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, BI tetap menyediakan penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2024.

"Untuk penukaran uang selama SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) 2024 menggunakan uang baru. Bisa dicek langsung di seluruh titik penukaran," ujar Marlison saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/3/2024).

Kemudian, menanggapi unggahan yang beredar di media sosial, Marlison membantah BI memberikan penukaran uang yang tidak layak edar, seperti lusuh dan berlubang, kepada masyarakat.

"Unggahan video tersebut yang menginfokan BI tidak menyediakan uang baru bahkan tidak layak sangat diragukan kebenarannya dan tergolong hoaks," tegas dia.

Baca juga: BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru di Semarang, Ini Jadwal dan Lokasinya

Uang tidak layak edar akan dimusnahkan

Lebih lanjut Marlison mengatakan, uang layak edar yang dimaksud BI adalah uang yang diterbitkan dalam kondisi baru yang bertujuan untuk kebutuhan lebaran setiap tahunnya, termasuk Lebaran 2024.

"BI memang menyediakan uang layak edar dalam kondisi baru untuk pemenuhan kebutuhan Idul Fitri setiap tahunnya, termasuk tahun ini," kata Marlison.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa penukaran uang layak edar di semua titik layanan menggunakan uang baru.

Selanjutnya, uang rupiah yang tidak layak edar akan ditarik oleh BI dan tidak akan didistribusikan kepada masyakarat.

"Uang yang tergolong tidak layak edar (lusuh, sobek) tidak akan diedarkan oleh BI dan akan dimusnakan oleh BI," tegasnya.

Baca juga: Apakah Uang Rupiah yang Sudah Tidak Berlaku Bisa Ditukar di BI?

Titik penukaran uang baru untuk Lebaran 2024

Diberitakan sebelumnya, BI telah membuka layanan penukaran uang baru melalui kas keliling dan bank umum dari 15 Maret hingga 7 April 2024.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com