KOMPAS.com - Peserta BPJS Kesehatan dapat berobat di luar kota saat mudik hari raya Idul Fitri 1445 H atau Lebaran pada 8-15 April 2024.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, peserta yang berada di luar wilayah tempat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan, seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00-12.00 waktu setempat.
"Bagi yang mengakses layanan non-tatap muka melalui pelayanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA dapat dilayani dari pukul 08.00-12.00 WIB," ujar Ghufron dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (22/3/2024).
Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.
Baca juga: Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya
Bagi peserta yang mudik ke luar kota saat Lebaran 2024, mereka dapat berobat menggunakan BPJS Kesehatan asalkan rutin membayarkan iuran supaya status kepesertaannya aktif.
Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, mereka diwajibkan membayar iuran setiap tanggal 10.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, mengatakan peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat ketika mudik.
Lily menambahkan, peserta juga dapat mengakses melalui aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
Selain itu , melalui fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir.
"Hal itu memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN," kata Lily.
Baca juga: Bisakah Iuran BPJS Kesehatan Disetop agar Tunggakan Tidak Bertambah? Berikut Penjelasannya
Ghufron mengatakan, BPJS Kesehatan menyiapkan posko mudik pada 5-9 April 2025 yang tersebar di berbagai lokasi.
Berikut lokasi posko mudik BPJS Kesehatan:
Baca juga: 3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan pada 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.