KOMPAS.com - Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) disebut menjadi tentara bayaran Ukraina dalam perang melawan Rusia.
Hal tersebut diketahui dari data yang diungkap Kedutaan Rusia di Indonesia yang bersumber dari Kementerian Pertahanan Rusia.
Dilansir dari Antara, Jumat (15/3/2024), Rusia menyebutkan 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina sejak 24 Februari 2022, namun 5.962 di antaranya sudah tewas.
Negara tersebut juga mengeklaim, empat dari sepuluh WNI yang menjadi tentara bayaran Ukraina telah tewas.
Baca juga: Beda Sikap AS dan Rusia Tanggapi Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count Pilpres 2024
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) buka suara soal kabar yang menyebutkan 10 WNI menjadi tentara bayaran Ukraina.
Juru Bicara Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut.
Ia juga meminta awak media untuk mengonfirmasikan kabar 10 WNI menjadi tentara bayaran Ukraina tersebut kepada Rusia.
"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut. Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," ujar Iqbal.
Baca juga: Daftar Musuh Putin yang Tewas Misterius, Terbaru Yevgeny Prigozhin
Kabar soal sepuluh WNI bergabung menjadi tentara bayaran dalam perang melawan Rusia juga direspons oleh Duta Besar Ukraina di Jakarta, Vasyl Hamianin.
Ia menyampaikan bahwa Rusia melakukan kebohongan secara konsisten selama berperang.
Hamianin balik menuduh Rusia bahwa merekalah yang justru menggunakan warga asing dan tentara bayaran untuk menyerang Ukraina.
"Minta mereka tunjukkan bukti dan fakta," katanya, dikutip dari Kompas.id, Jumat.
Meski begitu, informasi yang dikumpulkan Kompas.id menunjukkan, Ukraina sebenarnya juga menggunakan warga asing dalam perang melawan Rusia.
Namun, Ukraina membantah bahwa mereka adalah tentara bayaran. Ukraina mengatakan, mereka adalah bagian dari militer negaranya.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengungkapkan bahwa sebanyak 20.000 orang dari 52 negara bergabung dalam Legiun Internasional.