Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Perlu Tes Ulang, Nilai SKD CPNS 2023 Bisa Dipakai untuk Periode 2024

Kompas.com - 15/03/2024, 19:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) bisa digunakan untuk periode selanjutnya.

Dilansir dari laman BKN, hasil tes SKD CPNS yang diterbitkan dalam bentuk sertifikat itu berlaku sampai dengan seleksi pengadaan PNS satu periode berikutnya.

Hal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Pengadaan PNS Tahun 2023.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi memastikan, kebijakan tersebut berlaku bagi peserta CPNS 2023 yang mengikuti seleksi CPNS 2024.

"Peserta CPNS tahun ini bisa menggunakan hasil tes SKD CPNS 2023, dikembalikan pilihannya ke pelamar," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/3/2024).

Hal itu sebagaimana termaktub dalam Diktum Kesembilan dan Kesepuluh Kepmenpanrb 651/2023 yang berbunyi sebagai berikut:

Nilai SKD yang diperoleh oleh peserta seleksi pengadaan PNS Tahun 2023 berlaku sampai dengan seleksi pengadaan PNS 1 (satu) periode berikutnya. Dalam hal peserta seleksi pengadaan PNS mengikuti seleksi (dalam hal ini SKD) pada periode berikutnya, maka nilai SKD pada periode sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.


Baca juga: Peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Diduga Dapat Bocoran Soal TKD, FHCI Buka Suara

Bersifat opsional

Nanang mengatakan, penggunaan nilai tes SKD CPNS 2023 untuk periode selanjutnya atau mengikuti tes CPNS 2024 bersifat pilihan. Artinya, peserta CPNS bisa menggunakan hasil SKD CPNS tersebut pada seleksi berikutnya atau tidak.

"Dikembalikan pilihannya ke pelamar," kata Nanang.

Kendati demikian, Nanang menyarankan agar hasil tes SKD CPNS yang akan digunakan pada periode berikutnya harus memenuhi nilai ambang batas minimal pada setiap materinya.

Selanjutnya, ketentuan tersebutakan didetailkan lagi secara teknis oleh Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Aparatur Sipil Negara (Panselnas) saat pembukaan pendaftaran seleksi dimulai untuk pengadaan CASN 2024.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Akan Dibuka April 2024, Ada 3 Gelombang

Cara download sertifikat tes SKD CPNS

Bagi peserta yang ingin menggunakan nilai tes SKD CPNS 2023 pada seleksi 2024 dapat mengecek keaslian sertifikat SKD secara online melalui laman resmi SertifiCAT.

Sertifikat hasil SKD ini bisa dicetak bagi seluruh peserta CPNS 2023 baik peserta yang lolos nilai ambang batas maupun tidak.

Berikut cara download sertifikat SKD CPNS 2023 secara online atau daring:

  • Buka laman https://sertificat.bkn.go.id/
  • Masukkan NIK sesuai KTP
  • Masukkan Nomor Peserta
  • Pilih tipe seleksi dan masukkan Calon Pegawai Negeri Sipil
  • Terakhir, klik Unduh.

Sistem SertifiCAT akan memunculkan hasil SKD berdasarkan data peserta yang dimasukkan.

Untuk memastikan keaslian sertifikat SKD CPNS, peserta bisa menggunakan aplikasi Validator SertifiCAT yang bisa diunduh di Google Play Store.

Sementara itu, pemerintah memastikan kuota CPNS 2024 sebanyak 2,3 juta yang terdiri atas CPNS dan PPPK di instansi pusat dan daerah. Namun, formasi CPNS 2024 di masing-masing kementerian masih menunggu keputusan lebih lanjut.

Baca juga: Pemerintah Buka 250.000 Formasi CPNS di IKN, Ini Kriterianya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com