Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kemenlu soal Korsel Tuduh Insinyur Indonesia Curi Data Jet Tempur KF-21

Kompas.com - 03/02/2024, 09:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Korea Selatan (Korsel) menuduh warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai insinyur di negaranya mencuri data pesawat jet tempur KF-21.

Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel menyebutkan, insinyur Indonesia menyimpan data tentang pengembangan KF-21 dalam sebuah USB.

Korsel kemudian melakukan penyelidikan difokuskan pada data disimpan yang berisi teknologi strategis yang terkait dengan program pengembangan KF-21.

Insinyur Indonesia yang dituduh melakukan pencurian data KF-21 saat ini dilarang meninggalkan Negeri Ginseng.

"Penyelidikan gabungan yang terdiri dari berbagai lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional," ujar DAPA, dikutip dari kantor berita Yonhap.

"Saat ini sedang dilakukan untuk menyelidiki keadaan dugaan pencurian teknologi oleh pihak Indonesia," tambah media tersebut.

KF-21 adalah proyek kerja sama antara Indonesia dengan Korsel bernilai 8 miliar dollar AS atau sekitar Rp 121,35 triliun.

Kedua negara bersepakat akan memproduksi 120 jet tempur untuk Korsel dan 48 jet tempur untuk Indonesia.

Baca juga: Jet Tempur F-35 Milik AS yang Hilang Sudah Ditemukan, Ini Lokasinya

Respons Kemenlu

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) buka suara soal Korsel yang menuduh insinyur Indonesia mencuri data KF-21.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul sudah berkomunikasi dengan Kemenlu Korsel.

KBRI juga menjalin komunikasi dengan institusi terkait di negara tersebut untuk mendalami kasus dugaan pencurian data KF-21 oleh insinyur Indonesia.

"KBRI Seoul juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia itu dan memastikan bahwa dia saat ini tidak ditahan," kata Iqbal, dikutip dari Antara, Jumat (2/2/2024).

Iqbal menjelaskan, para teknisi Indonesia sudah terlibat dalam pengembangan KF-21 sejak 2016.

Mereka yang tergabung dengan proyek pengembangan jet tempur tersebut sudah memahami prosedur kerja serta aturan yang berlaku, menurut Iqbal.

"Proyek KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea Selatan. Kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerja sama ini sebaik mungkin," tandasnya.

Baca juga: Spesifikasi Pesawat Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS yang Hilang

Halaman:

Terkini Lainnya

Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Tren
Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Tren
Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Tren
Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Tren
Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com