Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situs Sering Eror, Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka?

Kompas.com - 29/01/2024, 14:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Situs Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dengan alamat web kip-kuliah.kemdikbud.go.id beberapa kali terpantau mengalami eror.

Halaman website tersebut terkadang memuat keterangan yang menyebut situs tak dapat diakses.

Subkoordinator KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek) Muni Ika mengatakan, situs KIP Kuliah saat ini masih dalam pemeliharaan.

Website masih dalam pemeliharaan

Pemeliharaan menjelang pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2024 tersebut bertujuan untuk memindahkan muatan atau isi website.

"Ibaratnya kayak pindah rumah, tetapi isi rumahnya tetap sama," ujar Muni, saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Namun, Muni memastikan, isi maupun alamat website KIP Kuliah masih sama dengan sebelumnya.

Selain itu menurut Muni, situs juga dipastikan akan siap saat pembukaan pendaftaran calon penerima Kartu Indonesia Pintar pertama di tahun ini.

"Isi rumahnya sama, sama semua, tidak ada bedanya nanti," kata dia.

Berdasarkan pantauan Kompas.com hingga Senin (29/1/2024) siang pukul 12.45 WIB, laman KIP Kuliah dengan alamat kip-kuliah.kemdikbud.go.id sudah dapat diakses.

Sayangnya, menu "Jadwal Kartu Indonesia Pintar Kuliah" masih belum tersedia dan hanya berisi keterangan "Segera Diumumkan...".

Lantas, kapan pendaftaran KIP Kuliah 2024 dibuka?

Baca juga: Penerima KIP Kuliah Pakai iPhone, Ini Kata Kemendikbud


Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Muni menjelaskan, pihaknya belum menerbitkan pedoman dan jadwal rangkaian pendaftaran KIP Kuliah 2024.

Kendati demikian, tahapan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah ini mengikuti jadwal pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

Biasanya, menurut Muni, KIP Kuliah akan dibuka H-1 sebelum pendaftaran jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dibuka.

"Kami belum publish, tapi biasanya itu H-1 sebelum seleksi kita buka pendaftaran. Kalau SNBP buka 14 Februari 2024, kita biasanya 13 Februari 2024," kata Muni.

Dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, jalur SNBP akan dibuka pada selama dua minggu, mulai 14–28 Februari 2024.

Sembari menunggu pembukaan, Muni mengatakan bahwa pihaknya tengah menyusun pedoman teknis terkait tata cara dan persyaratan KIP Kuliah.

"Yang jelas sekarang sedang persiapan untuk pendaftaran 2024 ya," tuturnya.

Dia melanjutkan, pembukaan pendaftaran umumnya akan dimulai bersamaan dengan peluncuran atau launching program KIP Kuliah 2024.

Nantinya, peluncuran akan didahului dengan sosialisasi kepada siswa sekolah menengah atas (SMA) atau calon mahasiswa penerima.

"Ini rencana di tanggal 1 (Februari) kalau sudah di-publish pedoman pendaftarannya, sudah bisa kita sosialisasikan," tuturnya.

Baca juga: Punya Rumah Bagus, Bisakah Daftar Beasiswa KIP Kuliah?

Syarat penerima KIP Kuliah

KIP Kuliah 2024kip-kuliah.kemdikbud.go.id KIP Kuliah 2024

Muni mengungkapkan, kebijakan KIP Kuliah termasuk dana bantuan yang diterima masih belum ada perubahan dari tahun-tahun sebelumnya.

"(Besaran bantuan) sama, tidak ada bedanya, tidak ada perubahan dengan tahun sebelumnya. Terkait persyaratan hampir sama, tapi kan hanya saja belum resmi kita publish untuk pedoman 2024," ujarnya.

Berkaca pada 2023, siswa atau mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan KIP Kuliah dapat mendaftarkan diri melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA atau sederajat dengan potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Salah satu syarat bantuan ini adalah prestasi mahasiswa untuk menjamin bahwa penerima benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Dilansir dari Pedoman Pendaftaran KIP-K 2023, berikut persyaratan penerima KIP Kuliah sebagai gambaran pembukaan pendaftaran 2024:

  • Lulusan SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk dan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada program studi terakreditasi resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
  • Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Selain itu, penerima KIP Kuliah tahun lalu perlu memenuhi persyaratan ekonomi dari keluarga miskin, dengan syarat meliputi:

  • Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, seperti:
  • Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
  • Bansos Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar KIP Kuliah selama memenuhi bukti:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah minimum tingkat desa atau kelurahan.

Cara daftar KIP Kuliah

Ilustrasi KIP Kuliah 2024. Syarat dan cara daftar KIP Kuliah.DOK. Pusplapdik Kemdikbud Ilustrasi KIP Kuliah 2024. Syarat dan cara daftar KIP Kuliah.

Setelah memenuhi sejumlah syarat, selanjutnya siswa melakukan pendaftaran di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah pada 2023:

  • Daftar secara mandiri di situs Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah
  • Pada saat pendaftaran, masukkan NIK (nomor induk kependudukan), NISN (nomor induk siswa nasional), NPSN (nomor pokok sekolah nasional), dan alamat email yang valid dan aktif
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan
  • Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
  • Selanjutnya, selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih
  • Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh kampus sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca juga: Bolehkah KIP Kuliah Dicabut karena Penerimanya Tidak Ikut Kegiatan Kampus?

Bantuan pendidikan KIP Kuliah

Penerima KIP Kuliah tidak perlu membayar biaya pendidikan karena Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester langsung ke perguruan tinggi.

Bukan hanya memberikan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung kepada perguruan tinggi, penerima KIP Kuliah juga akan menerima uang untuk kebutuhan sehari-hari.

Dilansir dari laman resmi, mahasiswa penerima program KIP-K akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan yang dibayar setiap semester.

Berikut perincian biaya hidup dari KIP Kuliah berdasarkan jenjang studi yang diberikan selama masa studi normal:

  • S1 maksimal 8 semester: Rp 33,6 juta
  • D3 maksimal 6 semester: Rp 25,2 juta
  • D2 maksimal 4 semester: Rp 16,8 juta
  • D1 maksimal 2 semester: Rp 8,4 juta
  • Profesi dokter, dokter gigi, dan dokter hewan maksimal 4 semester: Rp 16,8 juta
  • Profesi ners, apoteker, dan guru maksimal 2 semester: Rp 8,4 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com