KOMPAS.com - Ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee diduga terlibat skandal tas mewah dengan seorang pendeta yang menyarankan unifikasi atau penyatuan dengan Korea Utara.
Skandal ini dimulai saat pendeta Korea-Amerika, Choi Jae-young dan istri presiden Korea Selatan, Kim Keon Hee bertemu pada 2022, dikutip dari The Guardian.
Choi merupakan salah satu orang yang memiliki sejarah kedekatan dengan Korea Utara.
Ia pernah beberapa kali mengunjungi negara itu untuk melakukan doa di beberapa gereja yang dikelola oleh negara di Pyongyang, Korea Utara.
Karena ingin melakukan penyatuan, Choi akhirnya mendekati Ibu Negara Kim dan melakukan pertemuan tatap muka pertama kali pada tahun 2022.
Baca juga: Profil Kim Keon Hee, Ibu Negara Korsel yang Pukau Rakyat Inggris
Pertemuan keduanya terjadi beberapa bulan setelah Yoon Suk Yeol dilantik menjadi presiden.
Selama pertemuan ini, Choi mengeklaim telah mendengar percakapan telepon Kim yang menyinggung urusan sensitif negara.
Ia kemudian memutuskan untuk merekam pertemuan berikutnya secara diam-diam menggunakan kamera mata-mata yang disembunyikan di dalam jam tangan.
Baca juga: Pemerintah Korea Selatan Minta Warga Tak Makan Tusuk Gigi Goreng
Pada pertemuan kedua Choi dengan Kim, ia menghadiahkannya tas Dior senilai Rp 35 juta.
Tas dan kamera tersembunyi tersebut difasilitasi situs berita berhaluan kiri Voice of Seoul yang terkenal dengan penolakan kerasnya terhadap pemerintahan Yoon.
Voice of Seoul merilis video tersebut pada akhir November 20223. Ibu negara terlihat sedang berdiskusi dengan Choi yang sedang membawa hadiah.
“Mengapa kamu terus membeli barang-barang mewah seperti itu? Tolong jangan membeli barang mahal seperti itu,” ujar Choi kepada Kim, dilansir dari The Guardian.
Meski penyerahan tas Dior kepada Kim tidak terlihat, tas tersebut tetap diletakkan di atas meja di hadapannya.
Skandal ini muncul beberapa bulan sebelum pemilihan Presiden Korea Selatan.
Sayangnya, skandal pemberian tas mewah semacam ini tidak memiliki hukuman yang jelas di Korea Selatan, meskipun sudah ada Undang-Undang yang mengaturkan.