Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Kerja dan Gaji KPPS Pemilu 2024, Kapan Honor Diterima?

Kompas.com - 29/01/2024, 13:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan salah satu badan ad hoc penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPPS bertugas untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah masing-masing.

Tugas badan ad hoc ini mulai dari mengumumkan daftar pemilih tetap, melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara, serta membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan suara.

Merujuk Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1669 Tahun 2023, pelantikan anggota KPPS telah berlangsung pada 25 Januari 2024.

Lantas, bagaimana masa kerja dan gaji KPPS Pemilu 2024?

Baca juga: 5 Juta KPPS Dilantik, Kenali Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Gajinya di Pemilu 2024


Masa kerja KPPS Pemilu 2024

Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 menyebutkan, anggota KPPS diambil dari masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan.

Anggota KPPS berjumlah tujuh orang dengan susunan satu ketua merangkap anggota serta enam anggota.

KPPS juga harus memiliki komposisi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dari jumlah anggota.

Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Satya Graha mengatakan, masa kerja anggota KPPS berlangsung selama satu bulan, terhitung sebelum hingga setelah Pemilu 2024.

"Masa kerja sejak penetapan KPPS tanggal 25 Januari sampai sebulan ke depannya," ujar Satya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/1/2024).

Hal tersebut sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023, yakni hingga 25 Februari 2024.

Baca juga: Link Download Buku Panduan KPPS untuk Pemilu 2024

Gaji KPPS Pemilu 2024

Lis Watiningsih saat dilantik menjadi Petugas KPPS di Desa Kluncing Kecamatan Licin Banyuwangi.Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan Lis Watiningsih saat dilantik menjadi Petugas KPPS di Desa Kluncing Kecamatan Licin Banyuwangi.

Selama satu bulan masa kerja, petugas KPPS akan mendapatkan honorarium atau gaji sesuai jabatan masing-masing.

Dilansir dari laman KPU, gaji petugas KPPS Pemilu 2024 naik cukup signifikan dibanding Pemilu 2019.

Berikut perinciannya:

  • Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp 1.200.000 (semula Rp Rp 550.000)
  • Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000 (semula Rp 500.000).

Satya mengungkapkan, gaji KPPS rencananya akan diberikan menjelang akhir masa jabatan. Namun, uang operasional TPS akan diberikan lebih awal sebelum hari pemungutan suara.

"Rencana kami untuk gaji diberikan menjelang akhir masa jabatan. Untuk operasional TPS diberikan di awal ini," kata dia.

Dana operasional sendiri tidak dikhususkan untuk masing-masing petugas KPPS, melainkan guna kepentingan terselenggaranya pemungutan dan penghitungan suara.

"Untuk dukungan operasional penghitungan suara dan rekapitulasi suara, tenda, sound system, meja, kursi, dan lain-lain," paparnya.

Baca juga: Anggota KPPS Pemilu 2024 Lalai Bisa Dipenjara dan Didenda, Ini Aturannya

Halaman:

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com