Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali Apa Itu "Silent Layoff", Tanda-tanda, dan Cara Menghadapinya

Kompas.com - 13/01/2024, 10:01 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tagar silent layoffsempat beberapa kali menjadi trending topic di media sosial X (dulu Twitter).

Silent layoff disebut-sebut menjadi salah satu taktik yang digunakan perusahaan untuk menghentikan karyawannya tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Lantas, apa itu silent layoff? Simak lebih lanjut penjelasannya lewat artikel berikut ini. 

Baca juga: Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Ketika Terkena PHK

Apa itu silent layoff?

Dikutip dari CBS News, silent layoff  adalah istilah untuk menggambarkan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara diam-diam, tanpa benar-benar memecat pekerjanya. 

Istilah ini juga dikenal dengan quiet firing. Biasanya, silent layoff dilakukan sejumlah perusahaan untuk memangkas jumlah pekerja atau memangkas ongkos produksi mereka.

Menurut Harvard Business Review, tujuan praktik ini salah satunya agar perusahaan bisa lepas dari tanggung jawab membayar pesangon atas pemecatan, juga menghindari kemungkinan tuntutan hukum dari para mantan pekerja.

Dinukil dari laman BPJS Ketenagakerjaan, PHK "diam-diam" ini biasanya dilakukan dengan cara manajer atau atasan menekan, tidak lagi mau membina, tidak mendukung, atau enggan membantu pengembangan karier untuk karyawannya.

Situasi ini dipercaya akan membuat karyawan merasa tidak dibutuhkan lagi, lalu pada akhirnya mereka memilih untuk resign atau mengundurkan diri dari perusahaan.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer, Bakal Jadi PPPK Part Time?

Tanda-tanda silent layoff 

Ada tanda-tanda silent layoff atau quiet firing yang perlu disadari para pekerta, mulai dari perubahan tanggung jawab pekerjaan, kompensasi, hingga sistem kerja. Berikut penjabarannya:

1. Perubahan tanggung jawab pekerjaan

  • Menugaskan tanggung jawab pekerjaan penting kepada karyawan lain
  • Menurunkan pangkat seorang karyawan atau mengubah deskripsi pekerjaan tanpa alasan jelas
  • Tidak memberikan peluang baru
  • Menetapkan target kerja yang tidak masuk akal
  • Membebankan tanggung jawab lebih banyak kepada karyawan setingkat yang tidak diinginkan
  • Mencegah atau membatasi karyawan menerima promosi yang layak

2. Perubahan Kompensasi

  • Pemotongan gaji tanpa alasan jelas
  • Karyawan tidak diberi tambahan penghasilan padahal ada beban kerja ekstra atau lembur
  • Tidak memberikan bonus atau kenaikan gaji tahunan yang proporsional

3. Perubahan sistem kerja

  • Mengubah jam kerja menjadi lebih berat
  • Meningkatkan beban kerja 
  • Memaksa karyawan untuk pindah divisi yang tidak sesuai kompetensi
  • Menghilangkan atau mencabut fasilitas yang seharusnya didapat.

Baca juga: 3 Hak Karyawan Kena PHK, Bagaimana jika Tidak Dipenuhi?

Cara menghadapi situasi ketika terkena silent layoff 

Dikutip dari Harvard Business Review, ada beberapa cara yang bisa dilakukan pekerja saat terkena silent layoff atau quiet firing, antara lain:

1. Analisis situasi secara rasional

Lihat kembali situasi kerja dengan kepala dingin dan hati tenang. Ingat kembali sejumlah perlakuan tidak adil yang sudah dilakukan manajemen atau atasan, apakah semua karyawan mengalaminya atau tidak.

2. Cari bantuan hukum

Berkonsultasi dengan serikat pekerja atau pengacara dapat membantu pekerja menilai tingkat keparahan suatu situasi ketika terkena silent layoff. 

3. Negosiasi sebelum berhenti

Apabila perusahaan tampak memang ingin memberhentikan pekerja melalui pemberhentian kerja diam-diam, jangan langsung mengundurkan diri. Coba diskusikan dengan atasan dan tunjukkan hak-hak apa yang seharusnya diperoleh pekerja sebelum keluar dari perusahaan.

4. Tunjukkan pencapaian

Coba ingatkan kembali manajemen atau atasan, tunjukkan prestasi atau kontribusi yang sudah diberikan kepada perusahaan dalam bentuk hasil nyata.

Setelah menyimak penjelasan apa itu silent layoff, pekerja yang mengalami tanda-tanda quiet firing sebaiknya mulai mencermati situasi perusahaan. 

Jika memungkinkan, sembari menimbang perlu tidaknya bertahan, pekerja bisa mencari peluang baru untuk bekerja di lingkungan yang lebih "sehat". 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com