Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Aturan Tidak Boleh Berisik di KRL tapi Suara Iklan Dinilai Mengganggu, Ini Kata KCI

Kompas.com - 12/01/2024, 18:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan yang mengeluhkan suara iklan di dalam kereta rel listrik (KRL) commuter line Jabodetabek terlalu keras, ramai di media sosial.

Unggahan tersebut salah satunya dibuat oleh akun X (dulu Twitter) @txttransportasi, Kamis (11/1/2024).

Dalam tangkapan layar, pengunggah tampak menggarisbawahi larangan pengguna KRL untuk mendengarkan musik dengan suara keras.

Selain itu, tertulis pula larangan untuk melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jasa lain.

"Gak sadar diri nyetel suara iklan kenceng2. Mana kadang suara iklannya tabrakan sama suara pengumuman yang lebih penting. Udah benar mending iklan cetak daripada iklan suara, annoying asli," tulis pengunggah.

Menanggapi unggahan, beberapa pengguna lain turut menimpali bahwa suara iklan di sejumlah rangkaian KRL Jabodetabek terkadang mengalahkan pengumuman dalam commuter line.

"Udah pernah mention @CommuterLine dan ga digubris asli beneran ga kedengeran itu pengumumannya," komentar akun @tyasher, sembari mengunggah gambar gerbong dengan keterangan 204-329.

"Di rangkaian2 tertentu suara speaker announcernya bener2 bikin pekak telinga min," tulis warganet dengan akun @ioniqfive.

"Biasanya di krl 205 tu suara iklannya kenceng banget," tulis pengguna @OllaUniverso.

Hingga Jumat (12/1/2024) petang, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 32.800 kali, disukai 480 pengguna, dan diunggah ulang oleh lebih dari 210 warganet.

Lantas, bagaimana tanggapan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) alias KAI Commuter selaku operator KRL Jabodetabek?

Baca juga: Ramai soal KRL Kembali ke Zaman Dulu Saat Penumpang Bergelantungan, Mungkinkah Terjadi?


KAI Commuter bakal cek suara iklan yang dinilai keras

Saat dikonfirmasi, Manager Humas PT KCI atau KAI Commuter Leza Arlan mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan suara iklan yang dianggap mengganggu dan bertabrakan dengan pengumuman di dalam KRL Jabodetabek.

Namun, pihaknya tidak memberikan kepastian lebih lanjut apakah akan mengevaluasi keluhan pengguna tersebut.

"Ada info di kereta nomor berapa, jurusan mana? Kami lakukan pengecekan dulu ya," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (12/1/2024).

Terkait aturan penumpang tidak boleh mengeluarkan suara keras, menurut Leza, tata tertib tersebut telah tercantum dalam situs resmi, terutama pada bagian etika pengguna jasa KRL.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com