Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Dibicarakan di Media Sosial, Apa Itu "Law of Attraction"?

Kompas.com - 19/12/2023, 10:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah warganet beberapa kali membicarakan tentang law of attraction di media sosial.

Law of attraction kerap dikaitkan dengan kegagalan atau keberhasilan seseorang dalam mendapatkan hal yang mereka inginkan dalam hidup.

Sering kali, law of attraction juga dikaitkan dengan keyakinan bahwa pikiran adalah bentuk energi yang berlaku hukum tarik-menarik.

Lantas, apa itu law of attraction yang kerap dibicarakan warganet di media sosial?

Baca juga: Viral, Video Kamar Penuh Sampah Disebut Gangguan Mental Hoarding Disorder, Benarkah?

Mengenal law of attraction

Dikutip dari Verry Well Mind, hukum tarik-menarik atau law of attraction merupakan filosofi yang menyatakan bahwa pikiran positif akan membawa hasil positif pada kehidupan seseorang.

Hal ini berlaku sebaliknya, yakni pikiran negatif akan membawa hasil yang negatif pada hidup seseorang.

Cara kerja law of attraction bergantung pada energi pikiran yang akan membantu seseorang 'menarik' sesuatu yang diinginkan.

Prinsip law of attraction

Disebutkan bahwa ada prinsip-prinsip universal utama yang membentuk hukum tarik-menarik ini, yaitu:

1. Like attracts like

Hukum ini menunjukkan bahwa hal-hal serupa akan saling tarik-menarik.

Prinsip ini juga meyakini, kekuatan pikiran seseorang akan cenderung menarik hasil yang serupa.

Berpikir negatif akan diyakini menarik pengalaman negatif, sedangkan berpikir positif akan menghasilkan pengalaman yang diinginkan.

Baca juga: Marak Fenomena Joki, Pengamat Sebut Kombinasi Capaian Nilai dan Mental Menerobos

2. Nature abhors a vacuum

Hukum ini menunjukkan bahwa ketika seseorang menyingkirkan hal-hal negatif dari kehidupannya, ini akan memberikan ruang bagi hal-hal yang lebih positif untuk menggantikannya.

Keyakinan ini didasarkan pada gagasan bahwa tak mungkin untuk memiliki ruang yang benar-benar kosong dalam pikiran, sehingga akan selalu ada sesuatu yang mengisi ruang ini.

Oleh sebab itu, penting untuk selalu menghilangkan pemikiran negatif agar hal positif bisa datang.

3. The present is always perfect

Hukum ini berfokus pada gagasan untuk selalu melakukan hal yang baik di masa sekarang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Sempat Tidur dengan Badan Penuh Bercak Darah

Tren
Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Tren
KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

Tren
11 Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Imbas Kecelakaan Bus di Subang

11 Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Imbas Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Tren
Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com