Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Video Ojol Meninggal di Atas Motor | Polisi dalam Kasus Sambo yang Kembali Dapat Jabatan

Kompas.com - 13/12/2023, 05:30 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah artikel meramaikan kanal Tren sepanjang Selasa (12/12/2023).

Artikel terkait video viral seorang pengemudi ojek online (ojol) di Banyumas, Jawa Tengah yang meninggal dalam posisi duduk di atas motor, menarik banyak minat pembaca dalam 24 jam terakhir.

Selain itu, artikel tentang deretan polisi dalam kasus Ferdo Sambo yang kembali dapat jabatan, daftar obat tradisional dan suplemen yang mengandung obat kimia, risiko tidak aktivasi IKD, serta jalan kaki untuk kurangi bahaya duduk lama, juga mendapat perhatian lebih dari para pembaca.

Berikut 5 artikel terpopuler Tren sepanjang Selasa (12/12/2023) hingga Rabu (13/12/2023) pagi:

Baca juga: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang 13-14 Desember 2023

1. Video ojol meninggal di atas motor

Media sosial dalam beberapa hari terakhir diramaikan dengan video ojol di Banyumas meninggal dunia di atas motor dalam kondisi duduk.

Insiden itu terjadi pada Sabtu (9/12/2023) sekitar pukul 11.40 WIB di daerah Purwokerto Kidul, Banyumas

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, korban diduga meninggal karena sakit.

Informasi tentang video viral ojol meninggal di atas motor, dapat disimak lebih lanjut dalam artikel berikut:

Penjelasan Polisi soal Video Ojol di Banyumas yang Meninggal dalam Posisi Duduk di Atas Motor

2. 5 polisi dalam kasus Sambo yang dapat jabatan

Sebanyak 5 anggota polisi yang sebelumnya ikut terseret dalam kasus Ferdy Sambo, kini kembali mendapat jabatan baru di tubuh Polri.

Menurut Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo, mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam Polri.

Siapa saja anggota polisi dalam kasus Sambo yang dapat jabatan baru? Simak informasi selengkapnya dalam artikel berikut:

Daftar Polisi dalam Kasus Sambo yang Kembali Dapat Jabatan Usai Dibuang ke Yanma Polri

3. 50 obat tradisional dan suplemen mengandung BKO

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 50 obat tradisional dan suplemen mengandung bahan kimia obat (BKO).

Sebagai informasi, BKO tidak boleh ditambahkan dalam obat tradisional karena berisiko membahayakan kesehatan bagi yang mengonsumsinya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com