Muhammad Fadli (20), salah satu penyintas yang berhasil selamat dari letusan Gunung Marapi membagikan cerita bagaimana kisahnya saat menghadapi erupsi gunung.
Fadli menceritakan, awalnya ia dan 17 rekannya mendengar suara gemuruh dan guncangan yang berasal dari kawah Gunung Marapi.
Setelah mendengar suara tersebut, ia bergegas mencari tempat berlindung, yaitu di balik bebatuan cadas.
“Saya dan tiga teman lainnya langsung bersembunyi ketika mendengar suara gemuruh dari kawah,” ujar Fadli, dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/12/2023).
Namun, ketika bersembunyi, ia melihat batu mulai menuju ke arahnya dan ia mulai menepis menggunakan tangan kosong.
Karena kejadian tersebut, Fadli harus mengalami patah tulang di bagian jari dan juga kaki kiri.
“Selepas bebatuan jatuh, asap hitam mulai menyelimuti langit dan menutupi pandangan. Saya jadi tidak tahu lagi bagaimana keadaan teman-teman lain,” ucap Fadli.
Dalam situasi tersebut, Fadli berusaha untuk menghindari awan panas dan mulai bergerak turun. Ia akhirnya berhasil mendapatkan sinyal dari ponsel untuk menghubungi pihak Basarnas.
“Pihak Basarnas meminta agar saya menunggu di sebuah pertigaan. Nantinya mereka akan menjemput saya di sana,” ungkapnya.
Baca juga: Ramai Diperbincangkan Usai Letusan Gunung Marapi, Apa Itu Ring of Fire?
Kepala PVMBG Hendra Gunawan mengatakan, status Gunung Marapi sudah Waspada Level II sejak 2011.
Pihaknya juga mengeluarkan rekomendasi warga dilarang mendekat dalam radius tiga kilometer dari puncak. Oleh karena itu seharusnya tidak boleh ada pendakian ke puncak.
”Statusnya bukan Awas, tetapi Waspada,” ujarnya dikutip dari Kompas.id.
Status Awas ditetapkan jika ancaman erupsi gunung api bisa mencapai ke permukiman warga sehingga evakuasi harus dilakukan. Adapun status Waspada Level II Gunung Marapi artinya ancamannya di sekitar kawah.
”Makanya rekomendasinya, warga dilarang mendekati kawah,” kata Hendra.
Menurut dia, PVMBG telah menyampaikan rekomendasi ini kepada pemerintah daerah, yakni dengan setiap dua minggu sekali mengirim status gunung api dan rekomendasi zona bahaya ke pemerintah provinsi dan kabupaten di seluruh Indonesia, termasuk Gunung Marapi.
"Kewenangan untuk melarang pendakian dan mendekati zona bahaya ada di pemerintah daerah,” kata Hendra.
Namun meskipun PVMBG sudah merekomendasikan larangan mendekati puncak, jalur pendakian ke Taman Wisata Alam Gunung Marapi, dengan nama Jalur Pendakian Proklamator telah dibuka oleh Pemerintah Sumatera Barat pada Oktober 2022.
Laporan Antara pada 30 Oktober 2022 menyebutkan, jalur pendakian ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Djoinaldy.
Baca juga: Tahun Ini, PVMBG Sebut Alat Pemantau Gunung Marapi Pernah Dicuri Dua Kali
(Sumber: Kompas.com/Perdana Putra, Rachmawati | Editor: David Oliver Purba, Rachmawati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.