Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Laron Bisa Dijadikan Peyek, Ini Kata Ahli Gizi

Kompas.com - 06/12/2023, 12:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video disertai narasi yang menyebutkan laron bisa dijadikan peyek viral di media sosial, Instagram.

Unggahan tersebut dimuat oleh akun @wonogi****** pada Minggu (3/12/2023).

Dalam video tersebut, tampak seseorang sedang mengumpulkan laron dengan menggunakan nampan dan lampu.

Baca juga: Ini Alasan Mengapa Laron Suka Mengerumuni Cahaya

Pengunggah mengatakan, laron-laron tersebut bisa dijadikan peyek.

Berkah udan.. sesuk gawe peyek laron lur (Berkah hujan.. besok buat peyek laron lur),” tulis keterangan dalam unggahan.

Hingga Rabu (6/12/2023), unggahan tersebut sudah mendapat 23.579 likes dan ribuan komentar warganet.

Lantas, bolehkah laron dijadikan peyek?

Baca juga: 6 Cara Mengusir Laron Tanpa Mematikan Lampu

Baca juga: Mengapa Laron Muncul Setelah Hujan dan Apa Bahayanya?

Penjelasan ahli gizi

Ahli gizi IPB Anna Vipta Resti Mauludyani menegaskan bahwa laron merupakah salah satu hewan yang bisa dikonsumsi. Kebiasaan masyarakat mengolah laron dengan menjadikannya sebagai peyek.

“Sebenarnya (laron) bisa dibuat berbagai macam olahan, tidak hanya peyek,” ungkap Anna kepada Kompas.com, Selasa (5/12/2023).

Selain peyek imbuhnya, laron juga bisa digoreng langsung atau dijadikan oseng, botok, dan sate.

“Laron bisa menjadi alternatif sumber protein hewani karena memiliki kandungan protein tinggi,” tuturnya.

Baca juga: Video Viral Penumpang KRL Panik Diserbu Laron, Bagaimana Ceritanya?

Hal senada juga diungkapkan oleh ahli gizi IPB lainnya, Ali Khomsan.

“Laron adalah hewan kaya nutrisi sebagaimana serangga-serangga lainnya,” kata Ali, terpisah.

“Dahulu tahun 1970-an laron digoreng menjadi camilan karena memang kita masih sulit mencari pangan bergizi,” tambahnya.

Sehingga menurutnya, konsumsi laron saat ini merupakan wujud pemanfaatan sumber pangan bergizi yang sudah mulai terlupakan.

Halaman:

Terkini Lainnya

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com