Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amankah Klik "Accept All Cookies" yang Muncul di Situs Internet?

Kompas.com - 24/11/2023, 21:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video yang menunjukkan bahaya mengeklik notifikasi "accept all cookies" di situs internet viral di media sosial.

Video tersebut awalnya dibagikan akun TikTok @hengky*** pada Jumat (17/11/2023).

Dalam unggahan tersebut, seorang warganet mewanti-wanti pengguna internet saat mengeklik notifikasi "accept all cookies" tanpa mengetahui bahayanya.

"Kamu si paling ngeklik 'accept all cookies' di sebuah app tanpa tau seberapa bahayanya interent di luar sana dan malah berpikir baik bgt app nya nawarin cookies ke kamu kira2 ada rasa apa aja yah," tulis pengunggah.

Hingga Jumat (24/11/2023), video tersebut telah tayang sebanyak 418.400 kali, disukai 45.300 warganet, dan dibagikan 241 kali.

Baca juga: 4 Dugaan Kebocoran Data yang Dibeber Hacker Bjorka

Lantas, bahayakah mengeklik notifikasi "accept all cookies" yang muncul di situs internet?


Baca juga: Hacker asal Sleman Raup Rp 31,5 Miliar dengan Meretas Perusahaan di AS

Apa itu "accept all cookies"?

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha menjelaskan arti notifikasi "accept all cookies" yang muncul di situs internet.

"Cookie HTTP adalah sepotong data kecil yang dikirim dari situs ke komputer pengguna melalui browser web," jelasnya kepada Kompas.com, Jumat (24/11/2023).

Pratama mengatakan, cookies disimpan dalam dua metode penyimpanan yaitu session cookies dan persistent cookies.

Session cookies adalah data yang hanya tersimpan sementara di komputer pengguna. Cookies ini akan dihapus saat pengguna menutup aplikasi browser-nya.

Baca juga: Permohonan Dikabulkan, Mengapa Suku Baduy Minta Sinyal Internet di Wilayahnya Dihapus?

Sementara persistent cookies akan menyimpan data di komputer pengguna dalam jangka waktu tertentu. Cookies ini bertahan selama beberapa hari, minggu, bulan, atau bahkan tahun.

Cookies dapat digunakan untuk berbagai tujuan. Misalnya mengingat informasi yang telah dimasukkan pengguna sebelumnya, seperti nama, kata sandi, atau alamat.

Hal ini memudahkan pengguna untuk menggunakan situs tersebut tanpa perlu memasukkan informasi tadi berulang kali.

"Cookies juga dapat digunakan untuk menampilkan konten yang disesuaikan dengan minat pengguna," lanjut Pratama.

Misalnya, situs berita dapat menggunakan data dari cookies supaya berita yang ditampilkan relevan dengan lokasi pengguna.

Cookies juga dapat melacak aktivitas pengguna di situs internet. Hal ini digunakan untuk tujuan pemasaran, seperti menyesuaikan iklan dengan minat pengguna.

Baca juga: Bisakah Starlink Berikan Akses Internet di Gaza?

Menerima atau tolak cookies

Pratama menyatakan, pengguna internet berhak mengelola cookies sesuai keinginannya melalui pengaturan di aplikasi browser.

"Pengguna dapat memilih untuk menerima semua cookie, menolak semua cookie, atau hanya menerima cookie dari situs web tertentu," ujar dia.

Menurutnya, pengguna yang menolak cookies akan membuat beberapa pengaturan atau data di situs yang digunakan tidak tersimpan.

Setiap masuk ke situs tersebut, pengguna akan dianggap baru pertama kali mengakses situs sehingga selalu dikenalkan ulang dengan hal-hal yang ada di situs itu.

"Hal tersebut dapat mengurangi kenyamanan kita berselancar karena harus mengulang terus menerus hal yang pertama kali harus dilakukan saat mengakses website," lanjutnya.

Baca juga: Cara Mengetahui Data Diri Bocor ke Dark Web, Cek Sekarang!

Bahaya menerima cookies

Ilustrasi reject cookies di situs internet.Dok. Chrome Ilustrasi reject cookies di situs internet.
Meski penggunaan cookies memiliki manfaat, Pratama tidak memungkiri hal ini juga berpotensi membahayakan pengguna internet.

"Cookie dapat digunakan untuk melacak aktivitas pengguna di situs web di mana pelacakan aktivitas pengguna juga dapat digunakan untuk tujuan yang lebih berbahaya," tegasnya.

Contoh potensi berbahaya dari cookies seperti dapat memantau aktivitas pengguna atau mencuri informasi pribadi pengguna.

Data cookies dapat dicuri oleh peretas. Jika cookies yang dicuri mengandung informasi pribadi, peretas dapat menggunakannya untuk melakukan penipuan atau penyalahgunaan data.

Cookies yang rusak juga dapat menyebabkan masalah pada perangkat lunak pengguna, seperti menimbulkan crash atau kehilangan data.

Baca juga: Apa Itu Dark Web? Tempat yang Diklaim Jadi Penyebaran Data Nasabah BSI

Tips mengelola cookies

Pratama mengungkapkan beberapa tips untuk mengelola cookies saat membuka situs internet.

Untuk mengelola cookies, buka pengaturan di aplikasi browser. Kemudian, cari opsi "cookies" untuk mengaturnya.

Saat mengunjungi situs baru, situs tersebut akan menampilkan notifikasi pemberitahuan cookies.

Baca juga: Cara Gunakan Google Maps Tanpa Internet

Pemberitahuan ini akan menjelaskan jenis cookie yang akan digunakan situs tersebut dan tujuan data dari cookies tersebut digunakan.

"Jika Anda tidak yakin dengan situs web tertentu, sebaiknya Anda memblokir cookies dari situs web tersebut," imbuhnya.

Selain itu, Pratama menyarankan pengguna internet untuk menggunakan metode penyamaran atau incognito saat berselancar di internet.

Mode penyamaran memungkinkan pengguna untuk menjelajahi situs tanpa menyimpan cookies.

"Kita juga dapat membersihkan cookies secara berkala untuk menghapus cookies yang tidak diinginkan atau yang sudah kedaluwarsa," pungkasnya.

Baca juga: Cara Mengirim Pesan WhatsApp Tanpa Internet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com