KOMPAS.com - Speed Test merilis daftar 10 negara dengan internet tercepat di dunia berdasarkan data Speedtest Global Index. Bagaimana dengan Indonesia?
Speedtest Global Index merupakan lembaga yang meneliti kecepatan internet suatu negara maupun rata-rata global secara keseluruhan.
Negara-negara di Asia mendominasi daftar 10 negara dengan kecepatan internet tertinggi di dunia mengalahkan negara di Timur Tengah dan Eropa.
Dalam menentukan daftar negara dengan internet tercepat ini, terdapat dua tipe internet yang diukur, yaitu fixed broadband internet dan mobile internet.
Fixed broadband merupakan jenis saluran internet yang menggunakan jaringan fiber optik atau wireless. Contohnya, jaringan internet yang dipakai di kantor.
Sementara mobile broadband menggunakan SIM card untuk terhubung ke internet. Misalnya, berseluncur di internet dengan ponsel.
Baca juga: Daerah dengan Pengguna Internet Tertinggi di Indonesia
Dikutip dari Speedtest.net, Senin (30/1/2023), berikut 10 negara dengan kecepatan akses internet fixed broadband tertinggi di dunia:
Sementara 10 negara dengan kecepatan internet seluler tercepat di dunia sebagai berikut:
Baca juga: Cara Mengirim Pesan WhatsApp Tanpa Internet