KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.
Rincian jadwal SKD CPNS 2023 di Kejagung tersebut diketahui melalui Pengumuman Nomor: PENG-21/C/Cp.2/11/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023.
Pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan 2023 dijadwalkan mulai 9-16 November 2023.
Sesuai jadwal, SKD CPNS 2023 di Kejagung akan dilaksanakan dalam beberapa sesi. Senin-Kamis pelaksanaan SKD akan dilakukan sebanyak 4 sesi. Sementara khusus untuk Jumat, hanya ada 2 sesi.
Perincian selengkapnya soal SKD CPNS 2023 di Kejagung dapat disimak pada informasi berikut:
Baca juga: Cara Cek Nilai dan Unduh Sertifikat SKD CPNS 2023
Baca juga: Cara Mengecek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS dan PPPK 2023
Pelaksanaan SKD CPNS 2023 di Kejagung pada Senin-Kamis akan dilakukan dalam 4 sesi, yakni:
Baca juga: Jadwal SKD CPNS 2023 dan Kisi-kisi Materinya
Khusus Jumat, pelaksanaan SKD CPNS 2023 di Kejagung terbagi dalam dua sesi, yakni:
Tahap persiapan sebelum pelaksanaan SKD yang harus dilakukan peserta meliputi:
Baca juga: Kisi-kisi atau Materi SKD CPNS 2023: TWK, TIU, dan TKP
Berikut ini dokumen yang harus dibawa peserta saat mengikuti ujian SKD CPNS Kejagung 2023:
Baca juga: 10 Link Instansi yang Sudah Umumkan Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2023
Peserta ujian SKD CPNS Kejaksaan 2023 dilarang membawa benda-benda berikut ke ruang ujian:
Baca juga: Cara Cek Nilai dan Unduh Sertifikat SKD CPNS 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.