Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu RI Buka Magang di UNCTAD PBB, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 31/10/2023, 20:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia (RI) membuka kesempatan magang di organisasi internasional United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) selama 6 bulan.

UNCTAD adalah organisasi internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani isu tentang perdagangan internasional, investasi, dan pembangunan di negara-negara berkembang.

Direktur Informasi dan Media Kemenlu RI Hartyo Harkomoyo mengatakan, pendaftaran lowongan magang di UNCTAD dibuka sampai dengan 7 November 2023.

Peserta magang yang diterima nantinya akan ditempatkan di Jenewa, Swiss.

"Kegiatan (magang) bisa diikuti siapa saja sesuai dengan persyaratan," kata Yoyok kepada Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

Pihaknya menyebutkan, posisi magang yang dibuka adalah Trade and Creative Economy Section, Trading Systems, Services and Creative Economy Branch, dan Division on International Trade and Commodities (DITC).

Syarat magang di UNCTAD

Yoyok mengatakan, peserta magang di UNCTAD akan mendapat manfaat berupa pengalaman kerja di lingkungan multi budaya.

Dilansir dari laman Kemenlu, calon peserta magang di UNCTAD harus memenuhi beberapa kompetensi yang menjadi persyaratan, di antaranya:

  • Pelamar terdaftar di, atau telah menyelesaikan, program sekolah pascasarjana
  • Pelamar terdaftar di, atau telah menyelesaikan, tahun akademik terakhir dari program gelar sarjana pertama
  • Melek komputer dalam aplikasi perangkat lunak standar
  • Memiliki minat yang besar terhadap pekerjaan PBB
  • Memiliki kemampuan yang ditunjukkan untuk berhasil berinteraksi dengan individu-individu dari latar belakang budaya dan kepercayaan yang berbeda, yang mencakup kesediaan untuk memahami dan bersikap toleran terhadap pendapat dan pandangan yang berbeda
  • Memiliki pengetahuan yang baik tentang platform dan bekerja secara kolaboratif secara online
  • Fasih berbahasa Inggris (baik lisan dan tulisan) dan bahasa Perancis.

Baca juga: BNI Buka Pendaftaran untuk Program Magang BINA BNI 21-27 Oktober 2023, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya

Selain itu, pelamar juga harus memenuhi beberapa kompetensi sebagai berikut:

1. Komunikasi

  • Berbicara dan menulis dengan jelas dan efektif
  • Mendengarkan orang lain, menafsirkan pesan dari orang lain dengan benar, dan merespons dengan tepat
  • Mengajukan pertanyaan untuk mengklarifikasi, dan menunjukkan minat untuk melakukan komunikasi dua arah
  • Menyesuaikan bahasa, nada, gaya, dan format agar sesuai dengan pendengar
  • Menunjukkan keterbukaan dalam berbagi informasi dan memberikan informasi kepada orang lain.

2. Kerja tim

  • Mampu bekerja secara kolaboratif dengan rekan kerja untuk mencapai tujuan organisasi
  • Bersedia belajar dari orang lain.
  • Menempatkan agenda tim di atas agenda pribadi.
  • Mendukung dan bertindak sesuai dengan keputusan akhir kelompok, bahkan ketika keputusan tersebut mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan posisi pribadi.
  • Berbagi pujian atas pencapaian tim dan menerima tanggung jawab bersama atas kekurangan tim.

Baca juga: Alasan Magang di Kemenkeu Tidak Dibayar

Halaman:

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com