Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Cacar Monyet Sudah Dimulai, Apakah Akan Bersifat Wajib untuk Masyarakat?

Kompas.com - 27/10/2023, 20:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai memberikan vaksinasi cacar monyet (monkeypox) pada Selasa (24/10/2023).

Adapun Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, untuk tahap awal, vaksinasi akan menyasar sekitar 447 orang.

"Vaksinasi Monkeypox rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Oktober 2023 dengan jumlah sasaran sekitar 447 orang," kata Maxi dikutip dari Kompas.com, Senin (23/10/2023).

Ia juga mengatakan sebanyak 991 vial vaksin cacar monyet telah didistribusikan ke Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Lantas, apakah vaksinasi cacar monyet nantinya akan bersifat wajib untuk masyarakat?

Baca juga: Kemenkes Gelar Vaksinasi Cacar Monyet 24 Oktober, Siapa Penerimanya?

Penjelasan Kemenkes

Saat ditanya apakah vaksinasi ini nantinya akan bersifat wajib untuk masyarakat, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, vaksin tidak diberikan pada seluruh populasi umum.

"Tidak pada seluruh populasi umum," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/10/2023).

Ia menjelaskan, vaksin cacar monyet hanya akan diberikan kepada kelompok paling berisiko.

Adapun yang ia maksud sebagai kelompok paling berisiko adalah seseorang yang memiliki riwayat kontak dengan penderita cacar monyet, serta kelompok orang dengan HIV (ODHIV).

Sementara itu, dikutip dari laman Kompas.com (24/10/2023), Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan kriteria penerima vaksin cacar monyet yakni laki-laki yang dalam dua minggu terakhir melakukan hubungan seksual berisiko dengan sesama jenis.

Ia menyebut, kriteria utama tersebut termasuk dengan maupun tanpa status sebagai orang dengan ODHIV.

Menurutnya, pertimbangan tersebut diberikan karena mayoritas penderita monkeypox sekitar 71 persen merupakan laki-laki berusia 25-29 tahun, sedangkan 29 persen sisanya merupakan laki-laki berusia 30-39 tahun.

Jumlah kasus cacar monyet

Dikutip dari laman Kompas.com (27/10/2023), saat ini ada 17 kasus cacar monyet di Jakarta.

Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati merinci dari 17 kasus, di mana satu kasus merupakan orang yang terinfeksi pada Agustus 2022 dan saat ini telah sembuh.

"Update kasus monkeypox DKI Jakarta hingga 27 Oktober 2023, total yang positif 17 orang," tutur Ani.

Sementara itu, kasus lainnya yakni sebagai berikut:

  • Satu kasus dari 13 Oktober 2023
  • Satu kasus dari 19 Oktober 2023
  • Lima kasus dari 21 Oktober 2023
  • Dua kasus dari 23 Oktober 2023
  • Tiga kasus dari 24 Oktober 2023
  • Dua kasus dari 25 Oktober 2023
  • Dua kasus dari 26 Oktober 2023

Saat ini, 16 pasien cacar monyet tersebut tengah menjalani isolasi di rumah sakit.

Baca juga: 17 Orang Positif Cacar Monyet di Jakarta, Kemenkes Ungkap Cara Mencegah Penularan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Israel Serang Kamp Pengungsi di Rafah, 21 Tewas, Bantuan ke Gaza Terhenti

Israel Serang Kamp Pengungsi di Rafah, 21 Tewas, Bantuan ke Gaza Terhenti

Tren
Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 M Hilang dan Menunggak Pajak Rp 1,2 M

Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 M Hilang dan Menunggak Pajak Rp 1,2 M

Tren
La Nina Diprediksi Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

La Nina Diprediksi Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Ilmuwan Deteksi Planet Layak Huni Seukuran Bumi

Ilmuwan Deteksi Planet Layak Huni Seukuran Bumi

Tren
Update Kasus Vina: Pengakuan Adik, Ayah, dan Ibu Pegi soal Nama Robi

Update Kasus Vina: Pengakuan Adik, Ayah, dan Ibu Pegi soal Nama Robi

Tren
Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Tren
Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Tren
13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com