Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Saldi Isra, Hakim MK yang Ungkap Kejanggalan di Balik Putusan Usia Capres-Cawapres

Kompas.com - 17/10/2023, 10:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sosok Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menjadi sorotan usai dirinya buka-bukaan mengenai hal yang terjadi di balik putusan MK soal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Saldi yang menyampaikan dissenting opinion atau perbedaan pendapat atas dikabulkannya gugatan batas usia capres dan cawapres mengatakan, MK terlalu bernafsu memutus perkara ini sesegera mungkin.

Ia juga mengatakan, sebagian hakim MK seolah-olah dipacu oleh waktu terhadap tahapan pemilihan umum (pemilu).

"Di antara sebagian hakim yang tergabung dalam gerbong mengabulkan sebagian tersebut seperti tengah berpacu dengan tahapan pemilu umum presiden dan wakil presiden," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (16/10/2023).

"Sehingga yang bersangkutan terus mendorong dan terkesan terlalu bernafsu untuk cepat-cepat memutus perkara a quo," sambungnya.

Baca juga: Sepak Terjang Aswanto, Hakim MK yang Tiba-tiba Dicopot DPR

Di sisi lain, Saldi juga mengungkapkan, putusan MK soal usia capres dan cawapres berubah dalam sekejap.

Ia mengaku, baru pertama kali mengalami "peristiwa aneh yang luar biasa" selama menjadi Hakim MK sejak 2017.

Adapun, gugatan batas usia capres dan cawapres yang dikabulkan MK diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) Almas Almas Tsaqibbirru Re A.

Dalam putusan MK, seseorang yang usianya belum 40 tahun dapat menjadi capres atau cawapres asalkan mempunyai pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat daerah lainnya yang dipilih melalui pemilu.

Baca juga: Kata Media Asing Terkait Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres, Soroti Peluang Gibran Jadi Pendamping Prabowo

Baca juga: Siapa Almas Tsaqibbirru yang Gugatannya soal Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK?

Profil Saldi Isra

Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih periode 2023-2028 Anwar Usman (kiri) dan Saldi Isra (kanan) saling berjabat tangan usai pemilihan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa. Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih periode 2023-2028 Anwar Usman (kiri) dan Saldi Isra (kanan) saling berjabat tangan usai pemilihan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Saldi yang blak-blakan mengenai hal yang ia rasakan di balik putusan MK soal usia capres dan cawapres tersebut diketahui adalah Guru Besar Universitas Andalas Padang.

Dilansir dari laman MK, ia dilantik menjadi Hakim MK menggantikan Patrialis Akbar yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim MK periode 2017-2022.

Sebelum bertugas di MK, pria kelahiran Paninggalan-Solok, 20 Agustus 1968 tersebut pernah menempuh jurusan fisika ketika SMA.

Selanjutnya, ia menempuh studi di program Ilmu Hukum Universitas Andalas Padang. Ia diterima di perguruan tinggi negeri ini setelah berulang kali gagal diterima pada seleksi mahasiswa baru.

Baca juga: MK Putuskan Syarat Usia Capres-Cawapres 40 Tahun Inkonstitusional Bersyarat, Apa Itu?

Perjalanan karier

Berdasarkan catatan Kompas.com, Kamis (16/3/2023), Saldi lulus dari Universitas Andalas dengan predikat summa cumlaude pada 1995.

Halaman:

Terkini Lainnya

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Tren
Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Tren
Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Tren
Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

BrandzView
Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Tren
KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

Tren
Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa '1.000 Persen' dan Umrah Tiap Saat

Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa "1.000 Persen" dan Umrah Tiap Saat

Tren
Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Tren
Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Tren
Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Tren
SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

Tren
Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Tren
Kerugian Negara akibat Korupsi Timah Capai Rp 300 T, Ini Rinciannya

Kerugian Negara akibat Korupsi Timah Capai Rp 300 T, Ini Rinciannya

Tren
10 Jenis Penyakit Autoimun Paling Umum, Salah Satunya Diabetes Tipe 1

10 Jenis Penyakit Autoimun Paling Umum, Salah Satunya Diabetes Tipe 1

Tren
4 Alasan Minum Kopi Bisa Memperpanjang Umur Menurut Riset, Apa Saja?

4 Alasan Minum Kopi Bisa Memperpanjang Umur Menurut Riset, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com