Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 62 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Kompas.com - 12/10/2023, 11:15 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 resmi dibuka pada Rabu (11/10/2023).

Hal itu diungkapkan melalui unggahan di akun Instagram resmi, @prakerja.go.id pada Rabu.

Biasanya, pembukaan gelombang Kartu Prakerja dilakukan setiap Jumat. Namun, kali ini dibuka pada Rabu.

Kamu yang masih mau iku gelombang Prakerja tahun ini? Ini dia yang kamu mau sob! Tanpa menunggu hari Jumat, Gelombang 62 sudah dibuka hari ini,” tulis keterangan dalam unggahan.

Disebutkan, Kartu Prakerja Gelombang 62 merupakan yang terakhir dibuka pada tahun ini.

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Lydia Maria Kusnadi membenarkan perihal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 62 itu.

“Sesuai dengan di publikasi kami,” kata Lydia kepada Kompas.com, Kamis (12/10/2023).

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Baca juga: Ada Batas Usia Maksimal di Lowongan Kerja, Kemenaker: Tak Ada Larangan bagi Perusahaan


Link pendaftaran Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62 dilakukan secara daring atau online melalui link ini.

Merujuk laman resmi, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja.

Program ini juga bisa diikuti oleh pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Besaran insentif dan saldo pelatihan Kartu Prakerja

Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 untuk biaya mencari kerja yang diberikan sekali.

Jika mengisi dua survei, peserta Kartu Prakerja juga akan menerima insentif sebesar Rp 50.000 per satu survei.

Selain itu, peserta juga akan diberikan saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000.

Baca juga: Fresh Graduate Boleh Nego Gaji Saat Pertama Melamar Kerja, Berapa Besarannya?

Syarat daftar Kartu Prakerja

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, ada sejumlah syarat yang perlu diperhatikan oleh pendaftar.

Berikut persyaratan mendaftar Kartu Prakerja:

Halaman:

Terkini Lainnya

Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Tren
Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Tren
13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com