Untuk lulusan SMA/SMK sederajat, Kementan hanya membuka lowongan PPPK kategori umum untuk Paramedik Veteriner dengan gaji antara Rp 2.325.600-Rp 5.825.600.
Info selengkapnya bisa disimak di sini.
Baca juga: Warganet Pertanyakan Ketimpangan Formasi CPNS dan PPPK dalam Seleksi CASN 2023, Ini Kata BKN
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga membuka formasi PPPK 2023 untuk lulusan SMK.
Tahun ini, KLHK membuka lowongan PPPK dengan total sebanyak 5.274 formasi untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
“Betul, KLHK membuka alokasi formasi sebanyak 5.274 PPPK,” ucap Kepala Biro Humas KLHK Nunu Anugrah dilansir dari Kompas.com, Rabu (27/9/2023).
Adapun hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PG/9/MENLHK-SETJEN/ROPEG/PEG.0/9/2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2023.
KLHK membuka ribuan formasi PPPK untuk tenaga teknis, antara lain:
Informasi lebih lengkapnya dapat disimak di sini.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka penerimaan PPPK 2023 untuk lulusan SMA/SMK sederajat.
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (23/9/2023), kebutuhan formasi PPPK Otorita IKN 2023 itu termuat dalam Surat Pengumuman Nomor P.021/Otorita IKN/IX/2023.
Pelamar PPPK yang lolos dan diterima berhak mendapat gaji dengan kisaran Rp 5-10 juta.
Berikut rincian formasi PPPK IKN 2023 untuk lulusan SMA/SMK sederajat:
Informasi lebih lengkap dapat disimak di sini.
Tahun ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka seleksi CPNS dan PPPK dengan total sebanyak 624 formasi.
“Perinciannya, CPNS sebanyak 94 formasi dan PPPK sebanyak 530 formasi,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/9/2023).
Adapun ketentuan tersebut termuat dalam Pengumuman Nomor B/392/SJ-IND/KP/IX/2023 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.
Meski begitu, Kemenperin hanya membuka formasi PPPK 2023 untuk SMA/SMK sederajat.
Kemenperin membuka PPPK 2023 untuk SMK pada jabatan Pemula-Penguji Mutu Barang dengan jumlah 15 formasi.
Nantinya, jika dinyatakan lolos dan diterima pada PPPK 2023, akan mendapatkan gaji sekitar Rp 5.200.00-Rp 8.800.000.
Informasi lengkapnya bisa disimak di sini.
Baca juga: Pangkat dan Golongan PPPK, dari Pemula hingga Ahli Muda
(Sumber: Kompas.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya, Diva Lufiana Putri, Ahmad Naufal Dzufaroh, Alinda Hardiantoro | Editor: Farid Firdaus, Sari Hardiyanto, Rizal Setyo Nurgroho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.