Kendati demikian, Usman memastikan, pihaknya tengah melakukan normalisasi untuk membuka blokir alamat web tersebut.
"Kami lagi proses normalisasi. Secepatnya (normalisasi akan selesai)," kata dia.
Setelah proses normalisasi selesai, menurut Usman, masyarakat dapat kembali mengakses vercel.app.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com pada Minggu pukul 13.15 WIB, jika mengetikkan "vercel.app" pada laman trustpositif.kominfo.go.id, halaman akan menampilkan status "Tidak Ada".
Artinya, Vercel App kemungkinan sudah tidak terdaftar sebagai situs yang diblokir oleh Kemenkominfo.
Baca juga: Banyak Situs Pemerintah dan Akademik Disisipi Judi Online, Kemenkominfo Akui Sistem Pertahanan Lemah
Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, Jumat (22/9/2023), Usman mengungkapkan bahwa Kemenkominfo kerap memblokir situs yang menayangkan konten negatif.
Sepanjang 2022, berdasarkan statistik dalam laman trustpositif.kominfo.go.id, kementerian ini telah memblokir ribuan situs dengan perincian: