Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vercel App Diblokir Pemerintah, Kemenkominfo: Ada yang Pakai Buat Judi

Kompas.com - 01/10/2023, 18:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Kendati demikian, Usman memastikan, pihaknya tengah melakukan normalisasi untuk membuka blokir alamat web tersebut.

"Kami lagi proses normalisasi. Secepatnya (normalisasi akan selesai)," kata dia.

Setelah proses normalisasi selesai, menurut Usman, masyarakat dapat kembali mengakses vercel.app.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com pada Minggu pukul 13.15 WIB, jika mengetikkan "vercel.app" pada laman trustpositif.kominfo.go.id, halaman akan menampilkan status "Tidak Ada".

Artinya, Vercel App kemungkinan sudah tidak terdaftar sebagai situs yang diblokir oleh Kemenkominfo.

Baca juga: Banyak Situs Pemerintah dan Akademik Disisipi Judi Online, Kemenkominfo Akui Sistem Pertahanan Lemah

Konten yang diblokir Kemenkominfo

Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, Jumat (22/9/2023), Usman mengungkapkan bahwa Kemenkominfo kerap memblokir situs yang menayangkan konten negatif.

Sepanjang 2022, berdasarkan statistik dalam laman trustpositif.kominfo.go.id, kementerian ini telah memblokir ribuan situs dengan perincian:

  • Pornografi: 51.588
  • Radikalisme: 1
  • Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (Sara): 1
  • Kekerasan: 5
  • Pornografi anak: 2
  • Perjudian: 156.975
  • Penipuan online: 1.887
  • Investasi ilegal: 0
  • Fitnah: 0
  • Obat-obatan dan kosmetik ilegal: 0
  • Pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (HKI): 2.005
  • Pelanggaran keamanan informasi: 1
  • Konten yang melanggar UU ITE: 0
  • Perdagangan produk dengan aturan khusus: 0
  • Konten yang melenggar nilai sosial dan budaya: 0
  • Berita bohong atau hoaks: 3
  • Pemerasan: 0
  • Konten yang memfasilitasi aksesnya terhadap konten negatif: 0
  • Konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor: 1.266
  • Konten yang meresahkan masyarakat: 0
  • Separatisme organisasi berbahaya: 1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com