Usai melakukan pembacokan, MAR berlari keluar kelas dan kabur menggunakan sepeda motor.
"Motifnya itu, yang bersangkutan diduga ada unsur dendam. Karena guru kesiswaan, banyak mengurusi siswa bermasalah," kata dia.
Baca juga: Berkaca Kasus Guru Karawang, Benarkah Korban Penganiayaan Tak Dijamin BPJS Kesehatan?
Satake mengatakan, meski pelaku masih di bawah umur, pihaknya tetap memproses sesuai hukum yang berlaku.
"Pelaku tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tetapi, kalau dari pihak keluarga dan sebagainya ada proses mediasi maka dipersilakan. Namun, pada saat ini, semua masih proses," tandasnya.
Sejauh ini, pihaknya belum mengetahui tentang nasib pelaku, MAR, apakah dikeluarkan atau hanya diberi sanksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.