Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca Kasus Guru Karawang, Benarkah Korban Penganiayaan Tak Dijamin BPJS Kesehatan?

Kompas.com - 10/07/2023, 20:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Cerita seorang guru di Kabupaten Karawang, Jawa Barat bernama Eli Chuherli mendapat sorotan publik.

Eli yang buta akibat menjadi korban penyiraman air keras tidak bisa berobat dengan BPJS Kesehatan miliknya.

"Kemudian saya berobat, ternyata BPJS tidak bisa karena katanya saya korban penganiayaan. Katanya bisa pakai BPJS tapi harus lapor dulu ke LPSK," kata Eli, dikutip dari Kompas.com (9/7/2023).

Karena proses yang panjang, Eli akhirnya memilih berobat dengan biaya sendiri hingga kehabisan uang.

Lantas, benarkah berobat karena jadi korban penganiayaan tak dijamin oleh BPJS Kesehatan?

Baca juga: Guru Eli di Karawang Buta Usai Disiram Air Keras Saat Ingin Mengajar, Ini Kronologinya

Penjelasan BPJS Kesehatan

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto mengatakan, korban penganiayaan memang tak dijamin oleh BPJS.

Hal tersebut dijelaskan dalam Pasal 52 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Pasal 52 menjelaskan, pelayanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan termasuk akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdangan orang.

Menunggu kepastian status Eli

Kendati demikian, Agus menyebutkan, pihaknya belum dapat memutuskan apakah Eli masuk kategori korban penganiayaan atau tidak.

Sebab BPJS Kesehatan perlu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat, keluarga korban, dan beberapa pihak lain terkait status Eli.

"Kami memang belum mengeluarkan pernyataan ke publik ini sebagai korban atau bukan. Ini mau dipastikan dulu, ini termasuk kriteria korban penganiayaan atau bukan," kata Agus kepada Kompas.com, Senin (10/7/2023).

Agus mengimbau kepada masyarakat untuk menghubungi petugas BPJS SATU! atau petugas BPJS, jika mengalami kendala dalam mengakses layanan rumah sakit.

Menurutnya, informasi mengenai nama dan nomor kontak petugas BPJS SATU! tersedia di ruang publik rumah sakit.

Peserta BPJS juga bisa memanfaatkan kanal informasi dan pengaduan lainnya, seperti aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan media sosial.

Baca juga: Ada BPJS Ketenagakerjaan Syariah, Apa Bedanya dengan Konvensional?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com