Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link, Syarat, dan Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Kompas.com - 20/09/2023, 06:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Syarat dan berkas pendaftaran

Sebelum mendaftar CPNS dan PPPK 2023, pastikan dulu Anda telah memenuhi syarat berikut:

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter dan dokter gigi
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  • Tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Baca juga: Ramai soal Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Diundur, Benarkah?

Jika Anda telah memenuhi syarat di atas, maka siapkan beberapa berkas berikut untuk proses pendaftaran:

  • KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dukcapil)
  • Ijazah
  • Akta kelahiran
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Transkrip nilai
  • Daftar riwayat hidup
  • Foto terbaru

Beberapa instansi biasanya mensyaratkan dokumen lain selain dokumen-dokumen di atas.

Karena itu, pelamar wajib mengecek jenis formasi dan instansi yang dilamar untuk memastikan dokumen yang dibutuhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com