Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons NU dan Muhammadiyah soal Konflik Rempang, Desak Evaluasi dan Musyawarah

Kompas.com - 16/09/2023, 11:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bentrokan antara warga dengan aparat keamanan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau menyita perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir.

Diketahui, bentrokan ini terjadi karena penolakan warga atas proyek Rempang Eco City, yang menggusur 7.500 penghuni Pulau Rempang

Ribuan warga pada Senin (11/9/2023) menggeruduk kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam dan sempat terjadi kericuhan.

Dua organisasi masyarakat (ormas) Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah ikut menyatakan sikap soal bentrokan di Pulau Rempang.

Baca juga: Profil Xinyi, Raksasa Kaca China yang Mau Investasi Rp 381 Triliun di Pulau Rempang

Respons NU soal bentrokan di Pulau Rempang

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan sejumlah sikap terkait bentrokan di Pulau Rempang.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, PBNU meminta agar pemerintah lebih mengutamakan musyawarah dalam setiap proyek pembangunan, tidak terkecuali Proyek Strategi Nasional (PSN).

Tak hanya itu, PBNU menegaskan bahwa pengambilan tanah yang sudah dikelola masyarakat selama bertahun-tahun melalui retribusi lahan atau pengolahan lahan, hukumnya adalah haram.

Hukum haram ini berlaku jika pengambilan tanah dilakukan secara sewenang-wenang.

"Dengan tujuan untuk menciptakan sebesar-besar kemakmuran rakyat, dan tentu harus menghadirkan keadilan bagi rakyat pemilik dan atau pengelola lahan," kata pria yang akrab disapa Gus Yahya, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (15/9/2023).

PBNU juga mendorong pemerinth untuk segera memperbaiki komunikasinya kepada rakyat, serta memberikan solusi atas masalah Rempang.

Selanjutnya, PBNU juga meminta agar pemerintah memastikan tidak ada perampasan hak dan potensi kerusakan lingkungan dalam PSN. PBNU juga menegaskan sikap dukungannya terhadap perjuangan rakyat untuk mendapatkan keadilan.

Baca juga: Komnas HAM Minta Polri Permudah Akses Warga Pulau Rempang Dapat Perlindungan Hukum

Muhammadiyah

Pengurus Pusat Muhammadiyah juga mengeluarkan respons terkait persoalan di Pulau Rempang. 

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan, Muhammadiyah meminta agar pemerintah mengevaluasi dan mencatat proyek Rempang Eco City tersebut, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (14/9/2023).

Muhammadiyah juga mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membebaskan warga yang ditahan.

Mereka meminta agar pemerintah menjamin hak warga Pulau Rempang untuk hidup dan tinggal, serta mengedepankan dialog secara damai.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com