Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat, Formasi, dan Cara Daftar CPNS Mahkamah Agung 2023

Kompas.com - 18/09/2023, 12:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) resmi membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Hal tersebut diumumkan MA melalui akun Instagram resmi @humasmahkamahagung pada Sabtu (16/9/2023).

Dibukanya pendaftaran CPNS pada tahun ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi.

Baca juga: Cara Mengecek Gaji Saat Daftar CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN

Formasi CPNS MA 2023

MA telah merilis informasi lengkap mengenai formasi, syarat, dan cara daftar CPNS melalui laman mahkamahagung.go.id.

Merujuk laman tersebut, MA sudah menetapkan formasi CPNS sebanyak 1.669 kebutuhan pada pendaftaran tahun ini.

Formasi CPNS MA 2023 terdiri dari:

1. Ahli Pertama-Pranata Peradilan

a. Jumlah : 25 formasi

b. Kualifikasi pendidikan:

  • S-1 HukumS-1 Ilmu HukumS-1 Hukum Islam
  • S-1 Syari'ah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syari’ah/Muamalah).

Baca juga: 6 Instansi Pusat yang Tidak Buka CPNS dan PPPK 2023, Mana Saja?

2. Klerek-Analis Perkara Peradilan

a. Jumlah: 1.644 formasi

b. Kualifikasi pendidikan:

  • S-1 Hukum
  • S-1 Hukum Bisnis
  • S-1 Hukum Dan Kewarganegaraan
  • S-1 Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik Dan Pemerintahan
  • S-1 Hukum Kebijakan Publik
  • S-1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
  • S-1 Hukum Keperdataan
  • S-1 Hukum Otonomi Daerah
  • S-1 Hukum Pidana Ekonomi
  • S-1 Hukum Syari’ah
  • S-1 Syari’ah
  • S-1 Muamalat Jinayat.

Khusus Klerek-Analis Perkara Pengadilan, MA membuka 34 formasi untuk penyandang disabilitas.

Baca juga: Belum Lulus Kuliah, Bisakah Mahasiswa Daftar Seleksi CPNS?

Kriteria pendaftaran CPNS MA 2023

MA menetapkan beberapa kriteria bagi pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023. Berikut di antaranya: 

1. Lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana yang sudah diumumkan

2. Putra/putri terbaik lulusan cumlaude atau dengan pujian, syaratnya:

  • Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat cumlaude atau dengan pujian dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul dibuktikan dengan keterangan lulus pada ijazah atau transkrip nilai
  • Lulusan perguruan tinggi luar negeri bisa melamar jika sudah mendapat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan kelulusannya mendapat predikat cumlaude atau dengan pujian dari Kemendikbud Ristek maupun Kemenag.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar CPNS Mulai 20 September 2023, Cek Formasi di sscasn.bkn.go.id

3. Penyandang disabilitas wajib melampirkan:

  • Surat keterangan dari dokter RS pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
  • Video singkat mengenai kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas secara mandiri sesuai jabatan yang dilamar.

4. Khusus untuk putra-putri Papua atau Papua Barat yang merupakan keturunan Papua atau Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua atau Papua Barat wajib melampirkan:

  • Akta kelahiran atau surat keterangan
  • Surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku.

Baca juga: Contact Center Peruri untuk Keluhan E-Meterai Saat Daftar CPNS

Halaman:

Terkini Lainnya

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com