Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Instansi dan Pemda yang Sudah Umumkan Formasi CASN 2023, Mana Saja?

Kompas.com - 12/09/2023, 09:15 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

  • PPPK Guru: 152 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 79 formasi.

Informasi lebih lengkap terkait formasi PPPK Kota Lhokseumawe dapat disimak di sini.

12. Formasi PPPK Kota Pekalongan

Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Jawa Timur Anita Heru Kusumorini menyatakan, Pemkot Pekalongan mengajukan 170 formasi PPPK di tahun ini.

Formasi PPPK yang diajukan itu terdiri dari PPPK Guru 105 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 5 formasi, dan PPPK Tenaga Teknis 60 formasi.

"Untuk formasi guru tinggal mengambil dan memasukkan para guru yang kemarin tes PPPK guru tahun 2022 di Pemkot dan lolos passing grade," jelasnya, dikutip dari laman resmi Pemkot Pekalongan.

"Sementara untuk, formasi nakes syaratnya bagi pelamar tenaga kesehatan yang sudah masuk dalam sistem pendataan non-ASN di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) dari Kementerian Kesehatan RI," imbuhnya.

Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN

13. Formasi PPPK Kabupaten Flores Timur

Penjabat Bupati Flores Timur, NTT Doris Alexander Rihi mengungkapkan, pihaknya akan membuka formasi PPPK pada seleksi CASN 2023.

Total, formasi PPPK yang dibuka oleh Pemkab Flores Timur sebanyak 800 posisi

"(Terdiri dari) 228 untuk bidang pendidikan, 225 untuk bidang kesehatan, dan 347 untuk fungsional teknis lainnya," ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Flores Timur.

14. Formasi PPPK Kabupaten Timor Tengah Selatan

Pada CASN 2023, Pemkab Timor Tengah Selatan, NTT hanya membuka lowongan PPPK dengan total sebanyak 2.050 formasi.

Formasi PPPK 2023 di Kabupaten Timor Tengah Selatan terdiri dari:

  • PPPK Guru: 1.714 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 254 formasi
  • PPPK Tenaga Teknis: 82 formasi.

Baca juga: Dari Mana Sumber Gaji PPPK dan Berapa Besarannya?

15. Formasi PPPK Kabupaten Banyumas

Pemkab Banyumas, Jawa Tengah membuka sebanyak 600 formasi PPPK pada seleksi CASN 2023.

Kepala BKPSDM Banyumas Eko Prijanto mengungkapkan, pihaknya tidak membuka formasi CPNS sesuai imbauan dari kementerian.

"Itu sesuai dengan hasil sosialisasi Kemenpan-RB, PNS tahun ini hanya diperuntukkan di kementerian," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/8/2023). 

Formasi PPPK 2023 Pemkab Banyumas terdiri dari tenaga kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis. Namun, Eko tidak memberikan rincian jumlah setiap posisi dari formasi tersebut.

16. Formasi PPPK Kabupaten Bojonegoro

Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur membuka lowongan PPPK 2023 sebanyak 2.844 formasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Bojonegoro, Muchamad Aan Syahbana,

“Kebutuhan tenaga guru dan nakes akan kami maksimalkan melalui rekrutmen PPPK tahun 2023-2024 ini,” ungkap Aan, dikutip dari laman resmi Pemkab Bojonegoro, Selasa (8/8/2023).

Posisi PPPK 2023 Pemkab Bojonegoro terdiri dari:

  • PPPK Guru: 1.894 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 768 formasi
  • PPPK Tenaga Teknis: 182 formasi.

17. Formasi PPPK Kabupaten Sumenep

Pemkab Sumenep, Jawa Timur juga sudah mengumumkan kebutuhan formasi PPPK pada CASN 2023.

"Formasi rekrutmen PPPK 2023, untuk Kabupaten Sumenep sebanyak 311 orang,” ungkap Kepala BKPSDM Sumenep Ahmad Masuni, dikutip dari laman resmi pemkab Sumenep, Kamis 24/8/2023).

Berikut rincian kebutuhan PPPK 2023 Pemkab Sumenep:

  • PPPK Guru: 183 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 66 formasi
  • PPPK Tenaga Teknis: 66 formasi.

Masuni menuturkan, formasi PPPK Guru tersebut sebagian besar diisi guru agama sebanyak 133 formasi dan sisanya guru bidang lain.

Baca juga: 7 Dokumen Wajib untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Apa Saja?

Jadwal rekrutmen CASN

Agar tidak terlewatkan dalam proses pendaftaran maupun seleksi CPNS dan PPPK 2023, sebaiknya untuk menyimak jadwalnya dengan baik.

Dikutip dari laman resmi BKN, berikut rincian jadwal lengkap rekrutmen CASN 2023:

Jadwal seleksi CPNS 2023

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 27-30 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
  • Masa sanggah: 18-20 November 2023
  • Jawab sanggah: 18-22 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 22-27 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 28 November-17 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 28-30 November 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023
  • Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
  • Masa sanggah: 8-10 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.

Baca juga: Sudah Pernah Buat Akun SSCASN, Haruskah Buat Lagi untuk CPNS 2023?

Jadwal seleksi PPPK 2023

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 31 Oktober-3 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 5-29 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 November-1 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 25 November-4 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 1-10 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023-9 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 10 Januari-8 Februari 2024.

Baca juga: Tips Ampuh dan Terbukti Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023

(Sumber: Kompas.com/Alinda Hardiantoro, Erwina Rachmi Puspapertiwi, Masriadi, Fadlan Mukhtar Zain, Diva Lufiana Putri | Editor: Farid Firdaus, Ardi Priyatno Utomo, Inten Esti Pratiwi, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com