Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Terbaru Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023

Kompas.com - 09/09/2023, 14:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Ada sebanyak 214 formasi CPNS yang dibuka oleh KPK.

Namun, Ali belum bisa memastikan detil formasi dan syarat khusus yang harus dipenuhi.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pada 16 September 2023.

Baca juga: Perincian Formasi CPNS Kemenkumham 2023, 1.015 untuk Penjaga Tahanan dan Dosen

Syarat umum CPNS 2023

Seleksi penerimaan CPNS mulai diumumkan secara resmi pada 16 September 2023.

Pendaftarannya bisa dilakukan sehari kemudian, yakni pada 17 september-6 Oktober 2023.

Namun, pendaftar wajib memenuhi persyaratan jika ingin mendaftarkan diri sebagai peserta CPNS.

Syarat umum CPNS 2023 itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yakni:

  1. Warga negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia 18-35 tahun.
  3. Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
  5. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
  6. Sehat jasmani dan rohani. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Baca juga: Apakah SKCK Diperlukan untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023?

Dokumen CPNS 2023

Selain memenuhi persyaratan, pendaftar juga wajib menyiapkan dokumen seleksi CPNS 2023.

Dilansir dari laman Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut dokumen persyaratan CPNS 2023:

  1. Surat lamaran.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Kartu Keluarga (KK).
  4. Ijazah.
  5. Transkrip nilai.
  6. Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Baca juga: Seleksi CASN 2023, Ini Jumlah Soal Tes CPNS dan PPPK

Jadwal seleksi CPNS 2023

Mengacu pada Surat Plt Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, seleksi penerimaan CPNS terdiri dari 32 tahapan.

Berikut jadwal lengkap dan tahapan seleksi penerimaan CPNS 2023:

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023. 
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023.
  • Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023.
  • Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023.
  • Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023.
  • Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023.
  • Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023.
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 27-30 Oktober 2023.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023.
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023.
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023.
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023.
  • Masa sanggah: 18-20 November 2023.
  • Jawab sanggah: 18-22 November 2023.
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023.
  • Pengumuman pascasanggah: 22-27 November 2023.
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 28 November-17 Desember 2023.
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 28-30 November 2023.
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023.
  • Penarikan data final: 4-5 Desember 2023.
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023.
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023.
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023.
  • Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024.
  • Masa sanggah: 8-10 Januari 2024.
  • Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024.
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024. Pengumuman kelulusan pascasanggah: 11-17 Januari 2024.
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024.
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.

(Sumber: Diva Lufiana Putri, Alicia Diahwahyuningtyas | Editor: Sari Hardiyanto, Inten Esti Pratiwi, Farid Firdaus, Rizal Setyo Nugroho).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com