Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Media Korsel Sebut Data Warga Indonesia Digunakan untuk Membuat Kartu SIM Ilegal Penipuan

Kompas.com - 05/09/2023, 10:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Dua pelaku ditangkap

Kedua pelaku penjualan kartu SIM ilegal, Kim dan Park mendapatkan dakwaan dari kejaksaan setempat.

Dilansir dari Daum (3/9/2023), karyawan A yang juga bekerja di toko tersebut dilaporkan telah meninggalkan Korea Selatan dan sedang diselidiki untuk mengetahui keberadaannya.

Diketahui, kedua terdakwa pernah terlibat kasus kejahatan sebelumnya. Kim pernah dipenjara karena terbukti mengemudi sambil mabuk dan melakukan kekerasan.

Sementara Park dipenjara pada Maret 2022 karena mengemudi dalam keadaan mabuk dan melakukan pemalsuan dokumen pribadi pada April 2022.

Pemerintah setempat telah membuat aturan satu orang hanya bisa memiliki tiga kartu SIM di semua perusahaan telekomunikasi sejak Oktober tahun lalu.

Berdasarkan undang-undang Korea Selatan, orang yang terlibat dalam kasus seperti ini dapat dikenakan hukuman penjara satu tahun atau denda maksimal 50 juta won yang setara dengan Rp 577 juta.

Baca juga: Kasus Kebocoran Data Terus Terjadi di Indonesia, Ini Bahaya dan Cara Mengatasinya

Tanggapan pemerintah Indonesia

Terkait dugaan data warga Indonesia digunakan untuk pembuatan kartu SIM ilegal, Wakil Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Korea Selatan Zelda Wulan Kartika menyatakan pihaknya belum mengetahui tentang kasus tersebut.

"Sampai saat ini belum ada laporan masuk dari KBRI tentang keterlibatan warga Indonesia," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (4/9/2023).

Meski begitu, pihaknya akan mencari informasi dugaan penggunaan data warga Indonesia untuk kartu SIM ilegal di Korea Selatan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI belum bersedia mengomentari kejadian ini saat dihubungi pada Senin malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Pengakuan Istri, Anak, dan Cucu SYL soal Dugaan Aliran Uang dari Kementan

Pengakuan Istri, Anak, dan Cucu SYL soal Dugaan Aliran Uang dari Kementan

Tren
Biaya Maksimal 7 Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Ada Kacamata dan Gigi Palsu

Biaya Maksimal 7 Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Ada Kacamata dan Gigi Palsu

Tren
Kronologi Mayat Dalam Toren Air di Tangsel, Diduga Tetangga Sendiri

Kronologi Mayat Dalam Toren Air di Tangsel, Diduga Tetangga Sendiri

Tren
Daftar Negara Barat yang Kutuk Serangan Israel ke Rafah, Ada Perancis Juga Jerman

Daftar Negara Barat yang Kutuk Serangan Israel ke Rafah, Ada Perancis Juga Jerman

Tren
Apa Itu Indeks Massa Tubuh? Berikut Pengertian dan Cara Menghitungnya

Apa Itu Indeks Massa Tubuh? Berikut Pengertian dan Cara Menghitungnya

Tren
Berapa Detak Jantung Normal Berdasarkan Usia? Simak Cara Mengukurnya

Berapa Detak Jantung Normal Berdasarkan Usia? Simak Cara Mengukurnya

Tren
Gaji Pekerja Swasta Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Apa Manfaatnya?

Gaji Pekerja Swasta Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Apa Manfaatnya?

Tren
Cara Download Aplikasi IKD untuk Mendapatkan KTP Digital

Cara Download Aplikasi IKD untuk Mendapatkan KTP Digital

Tren
Timbun 2.000 Warga, Ini Dugaan Penyebab Tanah Longsor di Papua Nugini

Timbun 2.000 Warga, Ini Dugaan Penyebab Tanah Longsor di Papua Nugini

Tren
Linda, Teman Vina yang Diperiksa Polisi, Mengeklaim Tak Kenal Pegi

Linda, Teman Vina yang Diperiksa Polisi, Mengeklaim Tak Kenal Pegi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com