Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Media Korsel Sebut Data Warga Indonesia Digunakan untuk Membuat Kartu SIM Ilegal Penipuan

Kompas.com - 05/09/2023, 10:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media Korea SelatanSeoul Kyeongje memberitakan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang data warganya digunakan untuk membuat kartu SIM ilegal di negara tersebut.

Data warga dari luar negeri digunakan pelaku untuk membeli kartu SIM atas nama orang asing.

Kartu SIM ilegal tersebut kemudian digunakan untuk mengoperasikan kejahatan lewat ponsel. Kejahatan yang dilakukan seperti penipuan serta prostitusi di bar-bar hiburan.

Atas tindakannya, sejumlah pelaku penggunaan data warga asing untuk kartu SIM ilegal telah ditangkap oleh petugas setempat.

Baca juga: 1,3 Miliar Data Kartu SIM Diduga Bocor, Pengamat Sarankan Registrasi Pakai NIK Dihentikan


Data warga asing untuk kartu SIM ilegal

Pada Minggu (3/9/2023), Divisi Kriminal 3 Kantor Kejaksaan Distrik Jeju Korea Selatan mendakwa dua pelaku kejahatan penggunaan data orang asing untuk membuat kartu SIM  ilegal.

Kim (26) terbukti menjadi pengawas penjualan kartu SIM ponsel ilegal atas nama orang asing. Ia juga memberikan kartu SIM ilegal untuk karyawan sebuah bar hiburan.

Sementara Park (25) merupakan pembeli data orang asing dan menjual SIM ilegal serta menggunakannya untuk mengatur prostitusi.

Diberitakan Seoul Kyeongje, Minggu (3/9/2023), Kim membuka toko pemesanan kartu SIM ilegal yang beroperasi di Kota Daejeon, Chungcheong Selatan pada 2021.

Ia menjual kartu SIM ilegal dan menandatangani kontrak pengiriman pesanan melalui pos dengan perusahaan telekomunikasi Byeoljeong.

Park dan seorang berinisial A bekerja sebagai karyawan di toko tersebut. Keduanya bertugas membeli foto kartu identitas dan data orang asing seharga 30.000 won (Rp 346.328) dari orang tak dikenal melalui Telegram.

Identitas orang asing tersebut digunakan untuk mengisi formulir permohonan berlangganan kartu SIM. Total 231 formulir palsu digunakan untuk membuat kartu SIM ilegal.

Kartu identitas orang asing yang digunakan diketahui berasal dari berbagai negara. Di antaranya termasuk Kamboja, Indonesia, dan Thailand.

Kartu SIM ilegal digunakan di bar hiburan dan tempat prostitusi. Pria bernama Kim yang memiliki tempat hiburan di Jeju menggunakan kartu SIM itu untuk karyawannya.

Sementara pria bernama Lee yang menjalankan bisnis prostitusi menggunakannya untuk mengiklankan dan menjalankan bisnis.

Kartu SIM ilegal tersebut dijual seharga 120.000-190.000 won atau Rp 1.385.312 sampai Rp 2.193.411.

Baca juga: Sudah Ada UU PDP, Mengapa Dugaan Kebocoran Data Masih Terjadi?

Halaman:

Terkini Lainnya

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Tren
Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com