Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Melamar Kerja di Google Formulir Diminta Nomor KTP, KK, dan Nama Ibu Kandung, Ini Kata Kemenaker

Kompas.com - 29/08/2023, 07:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan mengenai melamar pekerjaan melalui google formulir dimintai data Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor Kartu Keluarga (KK), dan nama ibu kandung ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibuat oleh akun TikTok @connectedatid pada Minggu (27/8/2023).

"Temen lamar kerja lewat gform dan ditanya gini: No KTP, No KK, NAMA IBU KANDUNG. Katanya masku, nama ibu kandung tuh bisa dibuat pinjol (pinjaman online) bener gak yah?" tulis pengunggah.

"Wajar gak ya kalo ditanya kayak gitu pas ngelamar loker?" tambahnya.

Dalam formulir pengisian data dalam unggahan tersebut juga terdapat simbol bintang (*). Diketahui, simbol tersebut berarti wajib diisi saat pengisian formulir di google formulir.

Hingga Senin (28/8/2023) malam, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 1,3 juta kali dan mendapatkan lebih dari 660 komentar dari warganet.

Lantas, apakah wajah saat melamar pekerjaan diminta untuk memberikan nomor KTP, KK, dan nama ibu kandung?

Baca juga: KTP Sudah Digital tapi Masih Minta Fotokopi, Ini Penjelasan Dukcapil

Penjelasan Kemenaker

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, permintaan data pribadi seperti KTP adalah hal yang wajar dan lazim dilakukan perusahaan dalam proses rekrutmen pegawai.

Kendati demikian, terkait dengan nama ibu kandung yang diminta dalam proses melamar kerjaan, hal itu menurut Anwar tidak wajar.

"Permintaan data copy KTP dalam lamaran pekerjaan adalah hal yang lazim. Namun, tidak demikian halnya dengan data ibu kandung, hal ini tidak lazim dimintakan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/8/2023).

Untuk itu, Anwar mengimbau supaya para pelamar pekerja lebih berhati-hati saat melamar pekerjaan, terlebih apabila dimintai terkait dengan data pribadi.

"Jadi, sebaiknya dalam melamar pekerjaan, pelamar kerja juga perlu berhati-hati dalam memberikan data-data pribadinya," tandasnya.

Baca juga: Kebijakan Daur Ulang Nomor Seluler Timbulkan Teror Pinjol, Ini Kata Kemenkominfo

Potensi penyalahgunaan data pribadi

Sementara itu, pakar keamanan siber Alfons Tanujaya mengungkapkan, perusahaan atau pihak yang membuka lowongan pekerjaan seharusnya tidak boleh meminta data-data pribadi tersebut, bahkan jika pelamar sudah diterima kerja.

Ia menjelaskan, data seperti nomor KTP, KK, dan nama ibu kandung tidak boleh sembarangan dibagikan karena informasi ini berpotensi disalahgunakan.

"Dalam hal ini, nomor KTP dan KK berisiko disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk pinjaman online (pinjol)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (24/7/2023).

Baca juga: Ramai soal Melamar Kerja Diminta KTP dan KK, Ini Kata Kemenaker

Halaman:

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com