Sementara, untuk nama ibu kandung, Alfons menyarankan sebaiknya juga harus tetap dijaga kerahasiaannya karena data ini digunakan oleh banyak lembaga keuangan untuk mengidentifikasi nasabah.
Hal tersebut lantaran dengan memalsukan data kependudukan dengan blangko KTP palsu dan mengisi dengan data asli, akan dianggap memenuhi syarat sebagai individu yang meminjam pinjol.
"Selama yang mengetahui informasi ini berpotensi memalsukan data yang bersangkutan dan ketika ditanya (petugas bank) dia bisa melewati tahap identifikasi dan bisa memalsukan individu tersebut," kata dia.
Supaya terhindar dari potensi penipuan dan kerugian saat melamar kerja, ia menyarankan agar pelamar kerja lebih berhati-hati dan melamar di alamat situs dan email perusahaan calon tempat kerjanya.
"Kalau mau tahu keamanan ketika melamar (kerja) pastikan saja perusahaan yang membuka lamaran kontaknya dari situs resmi dan emailnya juga dari situs resmi. Lebih baik lagi kalau ada pertemuan offline," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.