Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Panggil AHM soal Rangka eSAF Honda Patah dan Recall Produk

Kompas.com - 28/08/2023, 16:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Kemendag minta AHM recall motor Honda rangka eSAF

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan mengimbau AHM untuk melakukan recall atau menarik sepeda motor Honda yang diproduksi menggunakan rangka eSAF.

Ketua Tim Pengawasan dan Penindakan Produk Logam dan Elektronik Ditjen PKTN, Binsar Panjaitan mengungkapkan bahwa proses penarikan ini merupakan bentuk tanggung jawab AHM.

“Ini sudah menyangkut perlindungan konsumen, memang ada kewajiban dari pelaku usaha untuk melindungi para konsumen,” ujar Binsar, dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Ia menjelaskan bahwa pelaku usaha wajib wajib memberikan tanggung jawab penuh atas kerusakan rangka eSAF termasuk melalui recall.

Proses recall dilakukan jika masalah yang ada pada produk dapat memengaruhi keselamatan atau fungsi produk, serta skalanya cukup masif.

“Intinya pelaku usaha wajib melindungi konsumen. Bila ditemukan ada hal yang merugikan konsumen, wajib mereka mengganti. Konsumen juga sepatutnya tidak keluar uang (tidak dikenai biaya,” lanjut dia.

Selain itu, Binsar menyarankan agar AHM menyiapkan mekanisme aturan terperinci untuk mengatasi komplain kasus kerusakan rangka eSAF.

“Bisa pula dilakukan penggantian, dengan barang yang sejenis atau hal lain yang nilainya sepadan (setara),” tambahnya.

Baca juga: Ramai soal Rangka eSAF Motor Honda Rusak, Pemilik Berhak Komplain

YLKI minta Honda lakukan investigasi dan recall produk

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno menyarankan bahwa AHM perlu segera melakukan penyelidikan dan penarikan produk yang rusak.

"Hal pertama yang penting dilakukan adalah perlu sesegera mungkin ada investigasi dari produsen," jelasnya, seperti diberitakan Kompas.com (23/8/2023).

Menurut dia, proses invesitigasi perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab dugaan kerusakan rangka eSAF. Hasil investigasi tersebut juga perlu diinformasikan kepada publik.

Selain itu, Agus juga menganjurkan AHM untuk melakukan product recall atau penarikan produknya. Recall dilakukan saat kerusakan rangka eSAF terbukti terjadi karena masalah saat proses produksinya,

Tak hanya itu, ia mendorong agar pengendara motor Honda yang mengalami kerusakan rangka eSAF berhak melakukan pengaduan kepada pihak PT. Astra Honda Motor.

"Konsumen bisa melakukan mekanisme pengaduan pada produsen jika terindikasi ada permasalahan diproduksinya," ujarnya.

Baca juga: Rangka eSAF Disebut Mudah Patah dan Berkarat, Akankah Honda Lakukan Recall?

AHM belum lakukan recall produk motor rangka eSAF

Terkait desakan recall, Senior Manager Corporate Communication PT Astra Honda Motor Rina Listiani mengungkapkan bahwa pihaknya masih fokus menangani masalah rangka eSAF.

Penanganan tersebut dilakukan dengan cara menemui konsumen bersama jaringan bisnis AHM.

"Kami bersama jaringan bisnis berkomitmen merespons dengan cepat setiap keluhan agar dapat segera memberikan layanan dan rasa nyaman," kata Rina, diberitakan Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Ia juga mengungkapkan bahwa AHM akan melakukan pengecekan mengenai detail penyebab rangka eSAF mudah berkarat dan patah. 

(Sumber: Kompas.com/ Daafa Alhaqqy Muhammad, Ruly Kurniawan, Erwina Rachmi Puspapertiwi, Yefta Christopherus Asia Sanjaya | Editor: Agung Kurniawan, Azwar Ferdian, Farid Firdaus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com