Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Uang Sobek Dilem dan Disetrika, Apakah Masih Berlaku?

Kompas.com - 26/08/2023, 21:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan cara memperbaiki uang yang sobek dengan disetrika kemudian dilem, viral di media sosial TikTok.

Unggahan video tersebut dibagikan oleh akun TikTok @imam118d pada pada 20 Juni 2023 lalu.

"Hasilnya sangat terlihat rapi teman-teman, hampir tak terlihat bekas robeknya," ujar seseorang dalam video tersebut. 

@imam118d #idekreatif #fyp ? suara asli - Asenchow2305

Hingga Sabtu (26/8/2023) unggahan tersebut telah dilihat telah dilihat lebih dari 12,7 juta kali dan disukai lebih dari 188.000 pengguna.

Lantas, apakah uang yang sobek dan dilem tersebut masih berlaku. Lalu bagaimana cara memperlakukan uang kertas yang sobek?

Baca juga: Syarat Bisa Dapat Uang dari Twitter via Ads Revenue Sharing

Penjelasan Bank Indonesia

Terkait unggahan tersebut, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menjelaskan, uang yang sobek termasuk kategori uang rusak.

Menurut Marlison, uang yang rusak seharusnya ditukarkan ke Bank Indonesia (BI). Pihaknya tidak menganjurkan uang tersebut digunakan untuk transaksi.  

"Terhadap uang rusak termasuk yang sudah sobek seperti itu, dianjurkan untuk ditukarkan ke BI dan tidak mengedarkan lagi ke masyarakat," kata Marlison kepada Kompas.com, Sabtu (26/8/2023).

Ia mengatakan, uang yang ditukar nantinya akan diganti sesuai ketentuan yang berlaku.

Syarat penukaran uang rusak

Dikutip dari laman Bank Indonesia, yang termasuk sebagai uang rusak atau cacat yakni uang yang ukuran atau fisiknya telah berubah atau berbeda dari ukuran asli karena sejumlah alasan sebagai berikut: 

  • Terbakar
  • Berlubang
  • Hilang sebagian
  • Sobek
  • Mengerucut

Uang kertas yang rusak atau cacat bisa ditukarkan apabila tanda keaslian uang Rupiah masih diketahui atau dikenali.

Berikut ini sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menukar uang yang rusak dikutip dari Kompas.com (30/4/2023):

  • Fisik Uang Kertas > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.
  • Uang Rusak masih merupakan suatu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap dan > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya serta ciri uang dapat dikenali keasliannya.
  • Uang Rusak tidak merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak 2 (dua) bagian terpisah dan kedua nomor seri pada uang rusak tersebut lengkap dan sama serta > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenal keasliannya.

Sementara, penukaran uang rusak yang tidak diberi penggantian sesuai nilai nominal yakni:

  • Fisik Uang Kertas ≤ 2/3 (kurang dari atau sama dengan dua pertiga) ukuran aslinya.
  • Uang Rusak tidak merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak 2 bagian terpisah dan kedua nomor seri uang rusak tersebut beda.

Baca juga: Uang Kertas Cetakan Lama Ditukar Uang Baru, Samakah Nominalnya?

 

Cara penukaran uang kertas

Berikut ini prosedur cara penukaran uang kertas ke Bank Indonesia:

  • Bawa uang rusak yang masih memenuhi persyaratan di atas.
  • Kunjungi kantor BI atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak.
  • Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas.
  • Petugas akan melakukan scanning terhadap uang tersebut.
  • Jika uang rusak tersebut masih memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh BI, maka uang akan diganti dengan nominal yang sama.
  • Jika uang tersebut tidak memenuhi persyaratan, maka akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan penelitian.
  • Jika tidak ingin melanjutkan proses penelitian lebih lanjut, maka uang tersebut akan dikembalikan ke pemiliknya.
  • Uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran, Bank Indonesia memberikan penggantian sebesar nilai nominal kepada masyarakat yang menukarkan uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran sepanjang masih dalam jangka waktu 10 tahun sejak tanggal pencabutan dan masih dapat dikenali keasliannya

Baca juga: Mengapa Pulau Jawa Diwarna Emas pada Peta Indonesia di Uang Pecahan Rp 2.000? 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar 20 Uang Logam yang Ditarik dari Peredaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Tren
Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Tren
Cara Menambahkan Alamat Rumah di Google Maps, Bisa lewat HP

Cara Menambahkan Alamat Rumah di Google Maps, Bisa lewat HP

Tren
3 Idol Kpop yang Tersandung Skandal Burning Sun

3 Idol Kpop yang Tersandung Skandal Burning Sun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com