Dikutip dari Kompas.com (15/5/2023), Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pemanggilan Chusnunia dilakukan karena LHKPN miliknya masuk kategori outlier atau mencurigakan.
Dalam LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, harta kekayaan Chusnunia mencapai Rp 13.663.133.913.
Kekayaan tersebut terdiri dari lahan dan bangunan senilai Rp 6.887.100.000.
Asetnya yang terbesar berupa lahan dan bangunan seluas 1.737 meter persegi/54 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 4.562.000.000 yang diklaim atas hasil sendiri.
Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp 425.000.000 yang terdiri dari mobil Honda Accord Sedan tahun 2010 dan Toyota Alphard tahun 2014.
Chusnunia juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 6.351.033.913.
Chusnunia tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, maupun utang. Dengan demikian, kekayaannya mencapai Rp 13.663.133.913.
Baca juga: Profil Viktor Laiskodat, Gubernur NTT yang Sebut Orang Miskin Bercirikan Makan Nasi Porsi Banyak
Dikutip dari Kompas.com, Senin (21/8/2023), dua adik Chusnunia juga terdaftar dalam DCS DPR RI dan DPRD Provinsi Lampung.
Adik nomor dua, Jihan Nurlela yang merupakan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 kembali mencalonkan diri dalam Pileg 2024.
Kemudian adik bungsu Nunik, yakni Sasa Chalim Nur Syajarotuddur juga mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung melalui PKB di Dapil Lampung VIII (Lampung Timur).
Tak hanya dua adiknya, suami Chusnunia juga mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI melalui PKB untuk Dapil Banten II (Cilegon dan Serang).
Baca juga: Gubernur Lampung Mengaku Pusing Videonya Sering Viral di Media Sosial
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.