Salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut adalah pemisahan kegiatan PKKMB dengan rekor MURI dan Student Vaganza.
Rifqi juga mengatakan, selama persiapan, rektorat UNS hanya memberi izin laman dan media sosial Generasi UNS memberi informasi soal pelaksanaan Student Vaganza dan rekor MURI setelah 23 Agustus 2023.
Namun, pada tanggal 9 Agustus 2023, rektorat UNS dan panitia PKKMB dari unsur dosen disebut Rifqi membatalkan kedua acara tersebut.
Pada saat itu, ia bersama teman-temannya tidak mendapat penjelasan yang pasti soal alasan pembatalan kedua acara dari rektorat UNS.
Setelahnya, panitia Generasi UNS mengajukan konsep baru untuk menggantikan Student Vaganza dan rekor MURI.
Acara yang diusulkan adalah Mahakarya Generasi UNS yang di dalamnya terdapat mahakarya lingkungan, UMKM, UKM, budaya, dan Semar Muda.
"Awalnya konsep ini disetujui oleh pihak rektorat. Namun, pada tanggal 11 Agustus 2023, (konsep) ini diintervensi dan kita dilarang menggunakan stadion oleh pihak rektorat," jelas Rifqi.
Lebih lanjut, Rifqi menjelaskan, pihaknya menggelar mitigasi risiko tentang hal apa saja yang bisa dilakukan untuk mengamankan konsep Mahakarya Generasi UNS.
Sedianya, panitia Generasi UNS menggelar rapat untuk finalisasi konsep acara dan mitigasi kepada panitia pelaksana PKKMB dari unsur dosen.
Sayangnya, keputusan rekorat UNS tetap bulat. Acara yang diusulkan panitia Generasi UNS tetap batal.
"Pada tanggal 24, 25, dan 27 Agustus tidak boleh diadakan kegiatan apapun," tandas Rifqi.
Baca juga: Wisudawan UNS dengan Predikat Cumlaude Tunggangi Sapi ke Kampus, Begini Kisahnya
Terpisah, Plt. Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan Ahmad Yunus meluruskan soal kabar bahwa rektorat UNS membatalkan Student Vaganza dan rekor MURI.
Ia membantah tuduhan soal pembatalan kedua acara tersebut. Yunus juga menegaskan, panitia PKKMB bukanlah mahasiswa yang dalam hal ini Generasi UNS, melainkan dosen dan tenaga kependidikan (tendik).
"Bukan pembatalan karena sejak awal memang belum diputuskan oleh pimpinan universitas dan fakultas bersama panitia PKKMB universitas," kata Yunus kepada Kompas.com, minggu (20/8/2023).
"Pedoman Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi), panitia PKKMB adalah dari dosen dan tendik," tandasnya.
Baca juga: UNS Minta Pembuat Utas Sebut Dosen Lakukan KDRT untuk Minta Maaf