KOMPAS.com - Sepuluh tahanan di Polsek Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau yang sempat kabur pada Rabu (9/8/2023) dini hari akhirnya berhasil ditangkap seluruhnya oleh kepolisian.
Polisi sebelumnya membentuk tim khusus untuk memburu para tahanan tersebut.
Sepuluh tahanan yang kabur tersebut terlibat dalam berbagai kasus, seperti pencurian, penggelapan, dan narkotika.
Meskipun berstatus sebagai buronan, terdapat tahanan yang diketahui sempat melakukan aksi kejahatan dalam pelariannya.
Berikut sejumlah fakta kaburnya para tahanan hingga akhirnya berhasil ditangkap kembali:
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (11/8/2023), usai kabur pada Rabu, keesokan harinya dua orang tahanan berhasil ditangkap di lokasi berbeda di Pekanbaru.
Selanjutnya, pada Jumat, satu tahanan lagi berhasil ditangkap.
"Untuk saat ini tim sedang bekerja, tolong doanya semua. Petugas kita sudah bekerja semaksimal mungkin. Saat ini kita sudah melakukan penangkapan 3 orang," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono, Jumat.
Saat itu Hery mengimbau kepada masyarakat agar tidak resah karena petugas berupaya menangkap kembali para tahanan.
Baca juga: 5 Fakta Polisi di Sulsel Diduga Lecehkan Tahanan Wanita
Dalam konferensi pers, Minggu (20/8/2023), polisi menyampaikan update terbaru bahwa 10 tahanan akhirnya berhasil ditangkap seluruhnya.
Kesepuluh tahanan yang sempat kabur tersebut, yakni RR alias Hendra, RNY alias Amek, RF alias Rido, MA, HI, SC alias Steven, DS alias Soni, NW, A alias Amir Ambon, dan DP.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan, penangkapan itu dilakukan oleh tim yang terdiri dari Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau.
Menurutnya, para tahanan ini kabur ke berbagai lokasi yang berbeda. Kemudian, secara bertahap mereka berhasil ditangkap seluruhnya.
"Ada yang ditangkap di Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Pelalawan, dan juga di Provinsi Sumatera Barat," kata Asep, dikutip dari Kompas.com, Senin (21/8/2023).
Dari sepuluh tahanan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap empat orang karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, yakni NW, A, DP, dan DS.
Baca juga: Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Depok Tewas Dianiaya 8 Tahanan