Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi MUO Cabut Lisensi Miss Universe Indonesia dari Poppy Capella

Kompas.com - 14/08/2023, 18:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dugaan kasus pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023, menjadikan Miss Universe Organization (MUO) resmi memutus kerja sama dengan PT Capella Swastika Karya milik Poppy Cappella pada Minggu (13/8/2023).

Sebelumnya PT Capella Swastika Karya merupakan pemegang lisensi penyelenggaraan untuk ajang Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.

Namun diduga karena kasus pelecehan seksual teersebut, MUID 2023 dinilai tidak memenuhi standar mereka, etika, dan ekspektasi sekaligus menyalahi kode etik yang ditetapkan organisasi Miss Universe.

Selain itu, lisensi dari PT Capella Swastika Karya atas Miss Universe Malaysia 2023 juga dihentikan dan tidak diberikan kontrak tambahan di dalam organisasi.

Baca juga: Sempat Miliki Lisensi Miss Universe Indonesia, Siapa Poppy Capella?


Kronologi MUO cabut lisensi Miss Universe dari Poppy Cappella

Dikutip dari Tribun, lisensi penyelenggaraan Miss Universe Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya dipegang oleh Yayasan Puteri Indonesia (YPI). 

Kemudian pada Februari 2023, lisensi Miss Universe Indonesia berpindah ke PT Capella Swastika Karya milik Poppy Cappella.

Pelaksanaan Miss Universe Indonesia 2023 telah selesai digelar pada Kamis (3/8/2023). Namun, penyelenggaraan tersebut menuai kontroversi atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada para finalis.

Awal mula dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada 1 Agustus 2023 atau dua hari sebelum grand final Miss Universe Indonesia digelar.

Salah seorang finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N melalui kuasa hukumnya mengatakan, awalnya N diagendakan fitting baju oleh pihak event organizer (EO) pada 1 Agustus 2023.

Tetapi tanpa sepengetahuan N, fitting baju tersebut juga terdapat kegiatan body checking tanpa sepengetahuan N.

Saat body checking itu, salah satu orang pekerja event organizer menyuruh N untuk melepas semua pakaian yang ia kenakan. Bahkan, pada saat itu disebut-sebut ada salah satu oknum dari pihak EO yang memotret N.

"Ditambah lagi pada saat dilakukannya body checking, tidak hanya sesama jenis (perempuan) yang ada di sana, tetapi ada pihak lawan jenis (laki-laki)," ujar Mellisa Anggraini, kuasa hukum N dikutip dari Kompas.com (7/8/2023).

Baca juga: Media Asing Soroti Pencabutan Lisensi Miss Universe Indonesia oleh MUO

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com