KOMPAS.com - Dugaan kasus pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023, menjadikan Miss Universe Organization (MUO) resmi memutus kerja sama dengan PT Capella Swastika Karya milik Poppy Cappella pada Minggu (13/8/2023).
Sebelumnya PT Capella Swastika Karya merupakan pemegang lisensi penyelenggaraan untuk ajang Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.
Namun diduga karena kasus pelecehan seksual teersebut, MUID 2023 dinilai tidak memenuhi standar mereka, etika, dan ekspektasi sekaligus menyalahi kode etik yang ditetapkan organisasi Miss Universe.
Selain itu, lisensi dari PT Capella Swastika Karya atas Miss Universe Malaysia 2023 juga dihentikan dan tidak diberikan kontrak tambahan di dalam organisasi.
Baca juga: Sempat Miliki Lisensi Miss Universe Indonesia, Siapa Poppy Capella?
Dikutip dari Tribun, lisensi penyelenggaraan Miss Universe Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya dipegang oleh Yayasan Puteri Indonesia (YPI).
Kemudian pada Februari 2023, lisensi Miss Universe Indonesia berpindah ke PT Capella Swastika Karya milik Poppy Cappella.
Pelaksanaan Miss Universe Indonesia 2023 telah selesai digelar pada Kamis (3/8/2023). Namun, penyelenggaraan tersebut menuai kontroversi atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada para finalis.
Awal mula dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada 1 Agustus 2023 atau dua hari sebelum grand final Miss Universe Indonesia digelar.
Salah seorang finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N melalui kuasa hukumnya mengatakan, awalnya N diagendakan fitting baju oleh pihak event organizer (EO) pada 1 Agustus 2023.
Tetapi tanpa sepengetahuan N, fitting baju tersebut juga terdapat kegiatan body checking tanpa sepengetahuan N.
Saat body checking itu, salah satu orang pekerja event organizer menyuruh N untuk melepas semua pakaian yang ia kenakan. Bahkan, pada saat itu disebut-sebut ada salah satu oknum dari pihak EO yang memotret N.
"Ditambah lagi pada saat dilakukannya body checking, tidak hanya sesama jenis (perempuan) yang ada di sana, tetapi ada pihak lawan jenis (laki-laki)," ujar Mellisa Anggraini, kuasa hukum N dikutip dari Kompas.com (7/8/2023).
Baca juga: Media Asing Soroti Pencabutan Lisensi Miss Universe Indonesia oleh MUO
Dilansir dari Kompas TV, Mellisa mengungkapkan bahwa ada lima orang finalis selain N yang juga difoto saat melakukan body checking dalam keadaan tanpa busana.
"Tidak semuanya, tapi lima dari 30 orang ini mengaku sejauh ini kepada kami bahwa mereka dilakukan yang nama pengambilan gambar menggunakan handphone," kata dia.
Namun, satu hal yang mengkhawatirkan adalah lokasi body checking dekat dengan titik kamera pengawas yang ada di ballroom.
Selain itu, beberapa korban juga sempat menyatakan ketidaknyamanan mereka ketika diminta melepaskan pakaian. Meski begitu, pihak penyelenggara tetap meminta finalis untuk melakukan body checking.
Baca juga: Kata Media Asing soal Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia
Setelah itu, pihak N kemudian melaporkan beberapa orang penyelenggara Miss Universe Indonesia yang diduga melakukan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).
PT Capella Swastika Karya dilaporkan atas pasal 5 dan pasal 6 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta pasal 14 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Laporan N diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca juga: 5 Hal soal Kasus Finalis Miss Universe Indonesia Diduga Difoto Tanpa Busana Saat Body Checking
Hal tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram @MissUniverse pada Minggu (13/8/2023).
"Mengingat apa yang telah kami pelajari yang terjadi di Miss Universe Indonesia, menjadi jelas bahwa waralaba ini belum memenuhi standar merek, etika, atau ekspektasi kami seperti yang diuraikan dalam buku pedoman waralaba dan kode etik kami," tulis pernyataan dari MUO.
Gelaran Miss Universe Indonesia 2023 dinilai tidak memenuhi standar mereka, etika, dan ekspektasi sekaligus menyalahi kode etik yang ditetapkan.
Diberitakan Kompas.com, Senin (14/8/2023), Miss Universe Organization menyatakan prioritasnya untuk menghadirkan ruang aman bagi para perempuan yang menjadi pesertanya dan menilai bahwa Miss Universe Indonesia 2923 tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Dugaan kasus pelecehan seksual itu pun dianggap telah merusak identitas dari ajang kecantian ini.
Kemudian, MUO dalam pernyataannya juga akan melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerja terkait kontes kecantikan tersebut.
Selain itu, MUO juga menjanjikan bahwa tidak akan ada lagi syarat akan berat badan, tinggi dan dimensi tubuh tertentu bagi para peserta Miss Universe, di berbagai belahan dunia.
Berakhirnya hubungan kerja dengan PT Capella Swastika Karya ini juga berdampak pada batalnya gelaran Miss Universe Malaysia 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.