Dana menuturkan, sebagian besar pinjol memiliki mekanisme pinjaman yang lebih baik dan tertib meski sama-sama menawarkan bunga besar.
Baca juga: Warganet Mengeluh Nomor Pribadinya Dijadikan Kontak Darurat Pinjol, Ini Saran OJK
Hanya saja, ia sempat tertipu pinjol ilegal dan membuatnya ketakutan. Selain waktu jatuh tempo yang sangat singkat, pihak pinjol juga kerap meneror akan menyebarkan data pribadinya.
Saat itu, pihak kepolisian sedang gencar-gencarnya melakukan penggerebekan terhadap pinjol ilegal sehingga banyak aplikasi pinjol yang hilang dari Play Store.
Sayangnya, penagihan utang masih berlanjut meski aplikasi sudah ditertibkan.
"Saya membayar siang hari, malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB saya mendapat kabar dari orang yang mengatasnamakan pegawai pinjol itu bahwa transfer saya nyangkut," tutur Dana.
"Saya diminta lapor ke bank tempat saya mengirim uang. Saya bikin laporan, tapi menurut pihak bank, tranfer berjalan lancar, tidak ada kendala," sambungnya.
Ia pun menyadari bahwa dirinya telah ditipu oleh pihak pinjol ilegal.
Baca juga: 3 Cara Mengecek Pinjol Ilegal di OJK Cukup Pakai Ponsel
Sempat melapor ke polisi, Dana justru dimarahi oleh petugas dan diminta untuk melaporkannya ke OJK.
"Salah sendiri pakai pinjol, urusan pinjol bukan di sini laporannya, sana lapor ke OJK," kata Dana menirukan ucapan polisi.
Saat melaporkan kasusnya ke OJK, ia pun tak menerima jawaban yang memuaskan. Bahkan, pihak OJK menyuruhnya untuk kembali melapor ke kantor polisi.
"Saya kembali ke kantor polisi. Oleh polisi, saya diminta pulang dan mengganti nomor saya," jelasnya.
Baca juga: Soroti Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Pimpinan Komisi III Minta Polri Berantas Pinjol Ilegal
Perasaan ingin bunuh diri sempat tebersit dalam benak Dana. Sekali lagi, anak menjadi alasan utama ia memilih untuk bertahan.
Ia juga tak mau seluruh keluarganya menanggung malu ketika ia memutuskan bunuh diri karena jerat pinjol.