Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pria Pontianak Buka Jasa Dengar Curhat, Biaya Mulai dari Rp 50.000

Kompas.com - 10/08/2023, 15:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sosok Tommy, warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang membuka jasa dengar curhat, belum lama ini diperbincangkan warganet.

Sebab, siapa pun bisa berbagi isi hatinya kepada Tommy dengan tarif mulai dari Rp 50.000 sampai Rp 200.000.

Kabar bahwa Tommy membuka jasa dengar curhat sudah beredar di beberapa akun Instagram, seperti akun ini dan ini.

Agar klien yang mau curhat bisa menghubungi Tommy, ia sengaja membuat akun Instagram khusus dengan nama @panaskuping.

Lantas, bagaimana awal mula Tommy membuka jasa dengar curhat?

Baca juga: Warganet Curhat Uang Rp 10.000 Lama Tidak Diterima Penjual, Apakah Masih Berlaku?

Dimulai sejak 2020

Tommy merupakan seorang stand up comedian dan juga penulis yang tinggal di Pontianak. Ia memiliki nama lengkap Tommy Utama.

Tommy mengatakan, jasa dengar curhat berawal dari banyaknya orang yang bercerita kepadanya mengenai kehidupan.

Ia mengaku, dirinya tidak mengenal orang yang curhat dan hanya mengetahui mereka dari media sosial.

Setelah itu, Tommy membuka jasa dengar curhat untuk pertama kalinya pada 2020 yang bertepatan dengan tahun pertama pandemi Covid-19.

"Usaha" tersebut dimulai Tommy dari teman terdekatnya. Lewat jasa ini, ia mendengarkan banyak masalah yang dialami orang lain, mulai dari rumah tangga sampai pekerjaan.

"Jadi, biar endak salah persepsi, jadi saya pikir baiknya dijadikan profesional saja pertemuannya. Sejak 2020 sih," kata Tommy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/8/2023).

"Jadi, tujuannya untuk berbagi cerita saja sesama kerabat terdekat," sambungnya.

Baca juga: Ramai soal Anak Zaman Sekarang Curhat Broken Home Saat Diminta Cuci Piring, Ini Kata Psikolog

Bisa curhat secara langsung atau melalui chat dan VN

Saat ditanya soal cara kliennya menyampaikan isi hati, Tommy berkata bahwa mereka bisa curhat secara langsung.

Syaratnya, Tommy dan klien membuat janji temu di suatu tempat umum dan terbuka. Hal ini berlaku untuk klien yang berdomisili di Pontianak.

Namun, jika ada klien yang berasal dari luar Pontianak, mereka bisa berkeluh kesah melalui chat atau pesan suara (VN).

Halaman:

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com