Pengguna iPhone di Indonesia yang ingin mengetahui ponselnya sudah terdaftar atau belum terdaftar di Kemenperin, bisa mengecek IMEI secara offline maupun online.
Simak cara mengecek IMEI iPhone di bawah ini:
1. Bagi pengguna iPhone 6s hingga iPhone 13, mereka bisa mengecek IMEI pada ponselnya dengan cara:
2. Bagi pengguna iPhone 5 sampai iPhone 6, mereka bisa melihat IMEI melalui bagian belakang bawah ponsel di bawah tulisan iPhone.
3. Sementara itum IMEI pada iPhone 3G sampai iPhone 4s tertera pada baki SIM dengan tanda IMEI/MEID: 123xxxxxx - Serial: xxxxxx.
Baca juga: Cerita Menperin Agus, Pernah Digoda Pengusaha Bermain IMEI HP Ilegal
IMEI iPhone juga dapat dicek secara online dengan cara:
Baca juga: Ciri-ciri iPhone yang Kena Pemblokiran IMEI, Cek Sebelum Membeli
(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Yefta Christopherus Asia Sanjaya | Editor: Icha Rastika, Rizal Setyo Nugroho).