Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Kuliah Mahasiswa yang Diterima Melalui Seleksi Mandiri UNS 2023

Kompas.com - 22/07/2023, 13:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hasil Seleksi Mandiri (SM) program S-1 gelombang II Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo telah diumumkan pada Jumat (21/7/2023).

Hasil seleksi yang disampaikan meliputi Seleksi Mandiri Jalur Ujian Tulis, Seleksi Mandiri Jalur Ujian, dan Seleksi Mandiri Jalur Kelas Internasional.

Pendaftar yang mengikuti seleksi tersebut bisa mengecek pengumuman secara online melalui laman https://spmb.uns.ac.id/.

Tes penerimaan Seleksi Mandiri UNS adalah jalur penerimaan mahasiswa baru yang berbeda dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan tes (SNBT).

Pendaftar SM UNS dapat menggunakan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) atau Ujian Tulis. 

Lantas, berapa biaya kuliah mahasiswa yang diterima melalui SM UNS 2023?

Baca juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri UNS 2023

Biaya kuliah UNS 2023

Mahasiswa baru yang diterima melalui SM UNS akan dikenakan biaya kuliah yang disebut Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Mereka juga dikenakan uang pangkal yang disebut Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dengan besaran yang berbeda-beda.

Rincian biaya kuliah di UNS yang terdiri dari besaran UKT dan SPI telah diatur dalam Keputusan Rektor UNS Nomor 354/UN27/HK.02/2023 tentang Penetapan Beesaran UKT dan SPI Program Sarjana dan Diploma UNS.

Dilansir dari laman SPMB UNS, UKT yang dibebankan kepada mahasiswa baru dipungut per semester sampai selesai masa studi.

Sementara SPI dipungut sekali selama studi pada awal tahun kuliah dengan pembayaran dapat diangsur dua kali.

Baca juga: Buntut Nadiem Makarim Copot Gelar Profesor Dua Guru Besar, Rektor UNS Dituding Tutupi Kasus Korupsi Rp 57 M

Rincian UKT UNS 2023

UNS membagi UKT menjadi delapan kelompok dengan besaran mulai dari ratusan ribu sampai puluhan juta rupiah.

Sebagai contoh, mahasiswa baru yang diterima di program studi (prodi) S-1 Kedokteran dikenakan UKT sebagai berikut:

  • Kelompok I: Rp 475.000
  • Kelompok II: Rp 975.500
  • Kelompok III: Rp 6.725.500
  • Kelompok IV: Rp 10.225.500
  • Kelompok V: Rp 13.725.500
  • Kelompok VI: Rp 17.475.500
  • Kelompok VII: Rp 19.485.500
  • Kelompok VIII: Rp 21.815.000.

Sementara itu, besaran UKT yang dikenakan kepada mahasiswa baru di prodi S-1 Hukum senilai:

  • Kelompok I: Rp 475.000
  • Kelompok II: Rp 975.500
  • Kelompok III: Rp 3.725.500
  • Kelompok IV: Rp 4.975.500
  • Kelompok V: Rp 6.225.500
  • Kelompok VI: Rp 6.850.500
  • Kelompok VII: Rp 6.975.500
  • Kelompok VIII: Rp 6.986.500.

Baca juga: Alasan 2 Mantan Profesor UNS Laporkan Dugaan Korupsi Rp 57 M ke Gibran

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com