Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 2 Wanita di India Diarak dan Diperkosa, Pelaku Baru Ditahan 2 Bulan Usai Kejadian

Kompas.com - 22/07/2023, 11:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Polisi dinilai lambat bertindak

Peristiwa kekerasan yang dialami oleh dua wanita di Manipur sebenarnya telah dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi pada 18 Mei 2023.

Namun, polisi membutuhkan waktu lebih dari sebulan untuk melimpahkan kasus ini ke kantor polisi yang berada di bawah yurisdiksi tempat kejadian perkara.

Warga setempat mengatakan, meski kasus sudah dilimpahkan, tetap tidak ada tindakan apapun yang diambil.

Kasus kekerasan terhadap dua wanita baru ditangani oleh polisi ketika videonya viral pada Rabu (19/7/2023).

Baca juga: Keluarga Korban Pemerkosaan dan Revenge Porn Pandeglang Ungkap Kejanggalan, Pelaku Dituntut 6 Tahun Penjara

Korban dikepung massa

Terpisah, keluarga dari wanita berusia 21 tahun yang diperkosa, mengatakan bahwa polisi bersama massa dari suku Meitei sempat melakukan penyerangan terhadap sebuah desa di Distrik Kangpokpi ketika kerusuhan terjadi.

Ibu korban mengaku, suaminya dibunuh oleh massa dan ia meminta kepada polisi untuk menyelamatkan dirinya.

Polisi awalnya mengawal ibu tersebut bersama anak perempuan dan anak laki-lakinya yang berusia 19 tahun.

Tetapi, polisi justru menurunkan mereka di lokasi di mana jasad suami ibu tersebut tergeletak ketika aparat melihat massa.

Setelah itu, putrinya yang berusia 21 tahun dikepung oleh massa dan mendapat penyerangan secara seksual.

Ketika saudara laki-lakinya berusaha untuk menghentikan aksi yang dilakukan massa, ia juga dibunuh.

Baca juga: Ibu Korban Pemerkosaan Lansia di Cipayung ke LPSK untuk Pendalaman Kasus Anaknya

Polisi tangkap 4 terduga pelaku

Setelah video wanita mengalami kekerasan viral di media sosial, polisi baru menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku baru-baru ini.

Keempat orang tersebut ditahan pada Kamis (20/7/2023) di Nongpok Sekmai di distrik Thoubal, Manipur.

"Kepolisian Negara Bagian sedang melakukan segala upaya untuk menangkap para pelaku lainnya sesegera mungkin. Penggerebekan terus dilakukan," demikian bunyi pernyataan polisi.

Dilansir dari New York Post, beredarnya video dua wanita mengalami kekerasan juga direspons oleh Perdana Menteri India, Narendra Modi.

Ia mengatakann, pihaknya akan menjatuhkan hukuman terhadap pada pelaku dan menyebut peristiwa ini sebagai tindakan yang mempermalukan India.

"Saya yakinkan bangsa ini, hukum akan berjalan dengan sekuat tenaga. Apa yang terjadi dengan putri-putri Manipur tidak akan pernah bisa dimaafkan," ujar Modi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com