Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalan Klasik dan Praktik Kecurangan Jalur Zonasi PPDB 2023...

Kompas.com - 18/07/2023, 08:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 dengan jalur zonasi ditengarai ditemukan banyak kecurangan.

Fakta di lapangan, ditemukan orang tua yang melakukan kecurangan dengan migrasi atau menitipkan nama anaknya ke kartu keluarga (KK) warga di sekitar sekolah yang dituju.

Tujuannya jelas, agar anaknya dapat masuk di sekolah favorit meski jarak yang ditempuh dari rumahnya jauh.

Salah satu contoh kecurangan jalur zonasi terjadi di Kota Bogor, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Wali Kota Bima Arya Sugiarto dengan menelusurinya secara langsung.

"Ada beberapa rumah tidak ditemukan nama anak itu dan ada yang mencurigakan juga, koordinatnya dekat, tetapi ketika mendaftar alamatnya jauh gitu ya, jadi saya kira ini betul-betul ada permainan," kata Bima, dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Saat SMK Menjadi Pemasok Angka Pengangguran Tertinggi di Indonesia...


Selain di Bogor, kecurangan migrasi KK untuk mengincar sekolah favorit juga terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menemukan, masih ada yang tiba-tiba berdomisili dekat dengan sekolah.

"Tapi memang itu KK-nya terverifikasi. Hanya memang dinas tidak melakukan verifikasi lapangan apakah orangtua dan keluarga tersebut tinggal fisik di situ atau hanya KK-nya saja. Kami dapatkan informasi seperti itu masih terjadi," kata Kepala Ombudsman DIY Budhi Masturi.

Budhi menyebutkan, pihaknya juga menemukan calon siswa yang menumpang KK orang lain. Di dalam KK, anak tersebut masuk dalam klasifikasi "keluarga lainnya".

Baca juga: UPDATE Jadwal PPDB Jakarta 2023 SD, SMP, SMA/SMK

Lantas, bagaimana tanggapan pengamat pendidikan, dan apakah perlu dihapuskan?

Tinggal diperbaiki dan disempurnakan

Pengamat pendidikan sekaligus pendiri Ikatan Guru Indonesia (IGI) Satria Dharma mengatakan, jalur zonasi yang sudah ada tinggal lebih diperbaiki dan disempurnakan.

Hal itu lantaran jalur atau sistem zonasi PPDB ini memiliki berbagai manfaat, yakni menjamin pemerataan akses dan mutu pendidikan.

“Sistem ini menjamin adanya pemerataan akses dan mutu pendidikan yang berkeadilan pada setiap zona/wilayah yang ditetapkan mendekati tempat tinggal peserta didik,” kata Satria kepada Kompas.com, Kamis (18/7/2023).

“Sebaiknya setiap daerah mencermati praktik kecurangan yang terjadi di daerah masing-masing dan mencari titik kelemahannya dan memperbaikinya. (Sehingga) sistem ini lebih baik dan lebih adil bagi semua kalangan,” sambungnya.

Selain itu, semua sekolah juga harus lebih meningkatkan mutu pendidikannya untuk mencegah praktik kecurangan sistem zonasi terulang kembali.

Baca juga: Daftar Jurusan yang Biaya Kuliahnya Paling Cepat Balik Modal, Apa Saja?

Sudah sejak dulu seharusnya diterapkan

Kendati hanya satu siswa baru yang masuk, guru di SDN Setono, Kelurahan Jenangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur tetap memberikan pelajaran. Nampak seorang siswi mengikuti pelajaran yang diberikan guru, Senin (17/7/2023).KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi Kendati hanya satu siswa baru yang masuk, guru di SDN Setono, Kelurahan Jenangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur tetap memberikan pelajaran. Nampak seorang siswi mengikuti pelajaran yang diberikan guru, Senin (17/7/2023).

Satria menuturkan, sistem zonasi sudah tepat diterapkan. Bahkan menurut dia, seharusnya sudah ada sejak dulu.

“Sudah sejak dulu semestinya (diterapkan). Australia, Inggris, dan Jepang juga menerapkan sistem yang sama,” tuturnya.

Ia menyebutkan, sistem zonasi ini membuat persebaran anak-anak yang pintar tidak hanya berkumpul di satu sekolah.

“Dengan sistem zonasi, anak-anak pintar tidak mengumpul di satu sekolah favorit tapi tersebar. Karena sistem sebelumnya hanya menciptakan sekolah favorit yang bermutu bagus sedang sisanya bermutu buruk,” ujarnya.

"Jadi karena ini (sistem zonasi) baru diterapkan, masih banyak kekurangan atau celah kecurangan," tutupnya.

Baca juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri UGM, ITB, Undip, IPB, dan Unair 2023

P2G mendesak ada evaluasi total

Sementara itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meninjau ulang dan evaluasi secara menyeluruh.

"Evaluasi secara total dan komprehensif serta tinjau ulang kembali sistem PPDB sangat penting dilakukan Kemendikbudristek," kata Koordinator Nasional P2G Satriawan Salim dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/7/2023).

"Karena P2G menilai tujuan utama PPDB mulai melenceng dari relnya. Persoalan klasik yang terjadi tiap tahun," lanjut Satriawan.

Menurut dia, setidaknya ada lima masalah yang muncul dalam pelaksanaan PPDB yang seharusnya dievaluasi oleh Kemendikbud.

Lima masalah tersebut yakni migrasi domisili, praktik pungli, anak keluarga tak mampu tak tertampung di sekolah negeri, serta ada sekolah yang kelebihan dan kekurangan calon peserta didik.

Baca juga: Pendaftaran Universitas Terbuka 2023: Jurusan, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com