Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Kuliah Jalur Mandiri UGM, ITB, Undip, IPB, dan Unair 2023

Kompas.com - 16/07/2023, 08:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri (PTN) yang diterima melalui jalur mandiri dikenakan biaya kuliah yang disebut uang kuliah tunggal (UKT).

UKT ditetapkan ketika mereka selesai melakukan daftar ulang dan dibayarkan sekali sebelum awal setiap semester dimulai.

PTN menetapkan besaran UKT berbeda-beda yang terbagi atas beberapa golongan dan ditetapkan berdasar kemampuan ekonomi mahasiswa dan keluarganya.

Selain itu, beberapa PTN juga memberlakukan uang pangkal bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri.

Uang pangkal disebut juga sebagai Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), Iuran Pengembangan Institusi (IPI), atau Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF).

Berikut biaya kuliah jalur mandiri di beberapa PTN.

Baca juga: 11 PTN yang Masih Buka Seleksi Jalur Mandiri hingga Akhir Juli 2023

1. Universitass Gadjah Mada (UGM)

UGM membagi UKT menjadi dua macam, yakni UKT Pendidkkan Unggul dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.

Dilansir dari laman UGM, UKT Pendidikan Unggul adalah biaya kuliah yang ditetapkan secara berkeadilan untuk menciptakan pendidikan unggul agar dapat dijangkau seluruh masyarakat Indonesia.

Sementara UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi adalah potongan biaya kuliah sebesar 25 persen, 50 persen, 75 persen, dan 100 persen.

Dua jenis UKT tersebut berlaku bagi mahasiswa yang diterima melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Ujian Mandiri UGM (UM).

Sebagai contoh, mahasiswa yang berkuliah di program studi (prodi) S-1 Hukum dikenakan UKT Pendidikan Unggul sebesar Rp 9.200.000.

Sementara mahasiswa yang diterima di prodi S-1 Ilmu Tanah dikenakan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi mulai dari Rp 0-Rp 7.500.000.

Tak hanya itu, UGM juga memberlakukan Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU) bagi mahasiswa jalur mandiri yang mendapat UKT Pendidikan Unggul.

SSPU untuk bidang ilmu sains, teknologi, dan kesehatan sebesar Rp 30.000.000 dan SSPU untuk bidang ilmu sosial dan humaniora sebesar Rp 20.000.000.

Biaya kuliah jalur mandiri UGM 2023 dapat dilihat di sini.

Baca juga: Unila Terima 1.633 Calon Mahasiswa dari Jalur Mandiri

2. Institut Teknologi Bandung (ITB)

ITB telah merilis biaya kuliah bagi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur mandiri.

Selain mengenakan UKT, ITB juga membebankan IPI kepada mahasiswa baru yang nominalnya ditentukan berdasarkan fakultas, sekolah, atau prodi.

Mahasiswa baru yang diterima di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dikenakan UKT Rp 12.500.000. Mereka juga diwajibkan membayar IPI minimum sebesar Rp 25.000.000.

Sementara itu, mahasiswa prodi Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) dikenakan UKT sebesar Rp 20.000.000-Rp 25.000.000 dan minimum IPI sebesar Rp 40.000.000.

IPI di ITB dibayarkan satu kali pada saat pendaftaran ulang sebagai mahasiswa baru ITB. Biaya kuliah jalur mandiri ITB 2023 dapat dilihat di sini.

Baca juga: Muncul Keterangan Cadangan di Seleksi Mandiri Unsoed 2023, Apa Artinya?

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com