Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Kuliah Jalur Mandiri UGM, ITB, Undip, IPB, dan Unair 2023

Kompas.com - 16/07/2023, 08:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri (PTN) yang diterima melalui jalur mandiri dikenakan biaya kuliah yang disebut uang kuliah tunggal (UKT).

UKT ditetapkan ketika mereka selesai melakukan daftar ulang dan dibayarkan sekali sebelum awal setiap semester dimulai.

PTN menetapkan besaran UKT berbeda-beda yang terbagi atas beberapa golongan dan ditetapkan berdasar kemampuan ekonomi mahasiswa dan keluarganya.

Selain itu, beberapa PTN juga memberlakukan uang pangkal bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri.

Uang pangkal disebut juga sebagai Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), Iuran Pengembangan Institusi (IPI), atau Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF).

Berikut biaya kuliah jalur mandiri di beberapa PTN.

Baca juga: 11 PTN yang Masih Buka Seleksi Jalur Mandiri hingga Akhir Juli 2023

1. Universitass Gadjah Mada (UGM)

UGM membagi UKT menjadi dua macam, yakni UKT Pendidkkan Unggul dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.

Dilansir dari laman UGM, UKT Pendidikan Unggul adalah biaya kuliah yang ditetapkan secara berkeadilan untuk menciptakan pendidikan unggul agar dapat dijangkau seluruh masyarakat Indonesia.

Sementara UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi adalah potongan biaya kuliah sebesar 25 persen, 50 persen, 75 persen, dan 100 persen.

Dua jenis UKT tersebut berlaku bagi mahasiswa yang diterima melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Ujian Mandiri UGM (UM).

Sebagai contoh, mahasiswa yang berkuliah di program studi (prodi) S-1 Hukum dikenakan UKT Pendidikan Unggul sebesar Rp 9.200.000.

Sementara mahasiswa yang diterima di prodi S-1 Ilmu Tanah dikenakan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi mulai dari Rp 0-Rp 7.500.000.

Tak hanya itu, UGM juga memberlakukan Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU) bagi mahasiswa jalur mandiri yang mendapat UKT Pendidikan Unggul.

SSPU untuk bidang ilmu sains, teknologi, dan kesehatan sebesar Rp 30.000.000 dan SSPU untuk bidang ilmu sosial dan humaniora sebesar Rp 20.000.000.

Biaya kuliah jalur mandiri UGM 2023 dapat dilihat di sini.

Baca juga: Unila Terima 1.633 Calon Mahasiswa dari Jalur Mandiri

2. Institut Teknologi Bandung (ITB)

ITB telah merilis biaya kuliah bagi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur mandiri.

Selain mengenakan UKT, ITB juga membebankan IPI kepada mahasiswa baru yang nominalnya ditentukan berdasarkan fakultas, sekolah, atau prodi.

Mahasiswa baru yang diterima di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dikenakan UKT Rp 12.500.000. Mereka juga diwajibkan membayar IPI minimum sebesar Rp 25.000.000.

Sementara itu, mahasiswa prodi Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) dikenakan UKT sebesar Rp 20.000.000-Rp 25.000.000 dan minimum IPI sebesar Rp 40.000.000.

IPI di ITB dibayarkan satu kali pada saat pendaftaran ulang sebagai mahasiswa baru ITB. Biaya kuliah jalur mandiri ITB 2023 dapat dilihat di sini.

Baca juga: Muncul Keterangan Cadangan di Seleksi Mandiri Unsoed 2023, Apa Artinya?

 

3. Intitut Pertanian Bogor (IPB)

IPB membagi besaran UKT menjadi 5 golongan yang berlaku untuk mahasiswa baru SNBP, SNBT, dan jalur mandiri.

Sebagai contoh, mahasiswa baru prodi S-1 Kedokteran Hewan dikenakan UKT mulai dari Rp 2.400.000-Rp 12.000.000.

Kemudian, mahasiswa prodi S-1 Manajemen Hutan dikenakan UKT terendah Rp 2.400.000 dengan UKT tertinggi Rp 11.000.000.

Selain UKT, IPB juga membebankan BPIF kepada mahasiswa baru yang diterima melalui jalur mandiri.

BPIF dibayarkan hanya 1 kali pada saat registrasi sebagai mahasiswa baru IPB.

Misalnya, mahasiswa prodi S-1 Manajemen Sumberdaya Lahan mendapat besaran BPIF paling sedikit Rp 50.000.000.

Sementara mahasiswa prodi S-1 Ilmu dan Teknologi Kelautan mendapat BPIF paling sedikit Rp 40.000.000.

Biaya kuliah jalur mandiri IPB 2023 dapat dilihat di sini.

Baca juga: UGM Terima 4.387 Calon Mahasiswa dari Jalur Ujian mandiri 2023

4. Universitas Diponegoro (Undip)

Undip telah merilis daftar UKT yang diterima melalui jalur mandiri tahun akademik 2023/2024.

PTN yang berbasis di kota Semarang tersebut memberlakukan 8 golongan UKT untuk prodi bidang ilmu saintek maupun soshum.

Besaran UKT Undip berbeda-beda mulai dari Rp 500.000-Rp 22.000.000 untuk mahasiswa baru yang diterima di prodi S-1 Kedokteran.

Di sisi lain, mahasiswa baru yang diterima di prodi S-1 Psikologi mendapat UKT mulai dari Rp 500.000-Rp 8.000.000.

Undip juga memberlakukan SPI yang terbagi menjadi 2 golongan berkisar dari Rp 10.000.000-Rp 250.000.000.

Biaya kuliah jalur mandiri Undip 2023 dapat dilihat di sini.

Baca juga: UNS Masih Buka 5 Jalur Seleksi Mandiri 2023 Jenjang D3, D4, dan S1

5. Universitas Airlangga (Unair)

Mahasiswa baru Unair yang diterima pada jenjang vokasi maupun sarjana dikenakan Uang Kuliah Semester (UKS) dan Uang Kuliah Awal (UKA) minimal.

Adapun, UKA adalah uang pangkal yang berlaku di Unair yang dibayar satu kali saat registrasi sebagai mahasiswa baru.

Berikut daftar beberapa UKS dan UKA yang berlaku di Unair untuk mahasiswa jalur mandiri reguler:

1. S-1 Kedokteran

  • UKS: Rp 15.000.000
  • UKA minimal: Rp 99.000.000.

2. S-1 Hukum

  • UKS: Rp 7.500.000
  • UKA minimal: Rp 45.000.000.

3. S-1 Ilmu Hubungan Internasional

  • UKS: Rp 7.500.000
  • UKA minimal: Rp 45.000.000.

4. D-4 Fisioterapi

  • UKS: Rp 6.000.000
  • UKA minimal: Rp 15.00.000.

5. D-4 Manajemen Perkantoran Digital

  • UKS: Rp 6.000.000
  • UKA minimal: Rp 6.500.000.

Biaya kuliah jalur mandiri Unair 2023 dapat dilihat di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com