Tak hanya melakukan penggeledahan, Kejagung juga akan memanggil mantan caleg Partai Demokrat, Adamsyah Wahab alias Don Adam.
Pemanggilan itu berkaitan dengan viralnya foto Don Adam dengan tumpukan dollar yang diduga berhubungan dengan kasus korupsi BTS 4G.
Pihak Kejagung mengaku sudah mengetahui soal foto viral Don Adam dengan tumpukan uang dollar AS di dalam kardus itu.
"Kita sudah mendapatkan Twitter, Instagram juga kita dapatkan. Pasti kita juga akan panggil," tutur Ketut Sumedana.
Baca juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Apa Kata Kemenkominfo dan Istana?
Menyikapi hal tersebut, Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani membenarkan bahwa Adamsyah Wahab merupakan mantan caleg dari partainya.
Namun, pencalonan tersebut dilakukan sebelum perkara korupsi BTS 4G terjadi.
"Benar, tapi saat itu belum ada perkara mega korupsi BTS. Mencermati gambar yang beredar sebagai Caleg Demokrat," ujar Kamhar, dilansir dari Tribunnews.
Menurut Kamhar, saat ini nama Adamsyah Wahab alias Don Adam kini tidak menjadi bagian caleg dari Demokrat.
"Kami telah melakukan cek and ricek, nama tersebut (Adamsyah Wahab) tak ada dalam daftar Bacaleg DPR RI Partai Demokrat Dapil Jabar II yang didaftarkan ke KPU pada 14 Mei yang lalu," kata Kamhar.
Kamhar juga menegaskan bahwa saat ini Adamsyah Wahab tidak memiliki keterkaitan dengan Partai Demokrat.
"Jadi kami pastikan M. Adamsyah ini bukan Caleg Partai Demokrat pada Pileg 2024 mendatang," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.